
Intip Sidang Perdana Tragedi Kanjuruhan yang Digelar Online
Sidang tersebut digelar secara daring (online).

Suasana ruang sidang saat agenda sidang perdana tragedi Kanjuruhan, Malang, di Pengadilan Negeri (PN) Surabaya pada Senin (16/1/2023). Sidang tersebut digelar secara daring (online). (Photo by Juni Kriswanto / AFP)

Sidang dengan agenda pembacaan dakwaan untuk lima terdakwa itu digelar secara daring. (AP Photo/Trisnadi)

Rini Hanifah, memegang foto putranya Agus Riyansah yang menjadi korban, saat menunggu di luar gedung pengadilan. (AP Photo/Trisnadi)

Kapolrestabes Surabaya Kombes Pol Akhmad Yusep Gunawan mengungkapkan, pihaknya menerjunkan 1.600 personel pengamanan untuk mengamankan sidang perdana tragedi Kanjuruhan. Khusus di PN Surabaya, kata Yusep, ada 400 personel yang diterjunkan untuk pengamanan. (AP Photo/Trisnadi)

Dikutip dari CNN Indonesia, lima orang tersangka tragedi Kanjuruhan yang diadili, yakni Ketua Panpel Arema Arema FC Abdul Haris, Security Officer Suko Sutrisno, Danki 3 Brimob Polda Jatim AKP Hasdarmawan, Kabag Ops Polres Malang Kompol Wahyu Setyo Pranoto, dan Kasat Samapta Polres Malang AKP Bambang Sidik Achmadi. (AP Photo/Trisnadi)