
Video
Presiden akan Segera Serahkan Santunan pada Korban Kanjuruhan
CNBC Indonesia TV, CNBC Indonesia
04 October 2022 21:00
Jakarta, CNBC Indonesia - Pemerintah telah mengantongi pajak Rp 107,25 miliar dari perusahaan fintech atau financial technology yang berbasis peer to peer lending. Dirjen Pajak Kemenkeu Suryo Utomo mengatakan perolehan ini dikumpulkan dari periode Juni hingga Agustus 2022.
Selengkapnya dalam program Evening Up CNBC Indonesia (Selasa, 04/10/2022) berikut ini.
-
1.
-
2.
-
3.