
Melihat Untung Rugi Pensiun Massal PNS, Simak Kata Ahli!

Jakarta, CNBC Indonesia - Wacana pensiun dini massal Pegawai Negeri Sipil (PNS) yang dimuat dalam draf revisi UU Nomor 5 Tahun 2014 tentang Aparatur Sipil Negara (ASN) menjadi sorotan. Pasalnya, hal ini akan mengubah tatanan sistem ASN di Tanah Air.
Tak pelak hal ini menimbulkan pembahasan dari berbagai pihak, termasuk pakar kebijakan publik. Tak sedikit yang membahas untung rugi dalam pelaksanaan kebijakan ini.
Pakar kebijakan publik dari Universitas Trisakti Trubus Rahadiansyah Prawiraharja menuturkan bahwa terdapat sisi positif dan negatif dari implementasi kebijakan tersebut. Salah satunya dari aspek pelayanan publiknya.
Sisi positifnya, pengaturan pensiun dini massal akan memberikan ruang efisiensi bagi anggaran pendapatan dan belanja negara (APBN). Apalagi, uang pensiun para ASN itu hingga kini masih ditanggung sendiri pemerintah pusat.
"Kalau bisa dilakukan massal berarti mengurangi beban APBN karena asumsinya kan kalau mereka tetap bekerja terus, sampai usia pensiun selesai, itu kan nanti pesangon yang diterima makin hari makin banyak, apalagi uang pensiunnya menjadi beban APBN selama ini," kata Trubus kepada CNBC Indonesia, dikutip Senin (16/1/2023).
Dia melanjutkan, sisi negatifnya kebijakan pensiun dini massal bisa melumpuhkan proses pelayanan publik jika skema yang digunakan tidak memperhitungkan kemampuan teknologi dan sistem merit yang proporsional.
"Di kita lama penggantiannya, itu harus melalui pengadaan ASN dulu, proses anggaran dulu, itu jadi masalah," ujarnya.
Dia mengaku khawatir nanti selama masa transisi itu layanan publik terbengkalai.
"Artinya publik yang dirugikan, pemerintah seolah-olah tidak terbebani lagi APBN nya," kata Trubus.
Trubus menyarankan agar pemerintah dapat menerapkan skema penyederhanaan organisasi ASN sambil menjaga keberlanjutan pelayanan publik secara cepat melalui skema yang telah diterapkan di negara-negara lain, seperti Jerman, Australia, Jepang, maupun Kanada.
"Mereka kerja sama dengan perguruan tinggi, mahasiswanya yang rangking 1-10 atau sampai 20 sudah direkrut, dilatih, langsung dijejali dengan pelatihan, misal 3 bulan saja mereka sudah bisa mengoperasikan segala macam terkait IT nya," kata Trubus.
Melalui skema rekrutmen yang bekerja sama dengan universitas dan tidak lagi hanya pada sekolah kedinasan, maka ASN yang diperoleh menurutnya akan lebih profesional dan kompeten sebagaimana pola rekrutmen menggunakan sistem Computer Assisted Test (CAT) selama ini.
Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) Abdullah Azwar Anas menuturkan bahwa pihaknya mendengar adanya keinginan dari aparatur sipil negara (ASN) yang cenderung ingin mengambil opsi pensiun dini.
Suara-suara ini muncul seiring dengan bergulirnya rencana kebijakan pensiun dini massal yang termuat dalam draf RUU ASN.
"Ada yang menilai, ada yang sangat produktif, ada yang kurang produktif, ada yang menyampaikan tidak produktif. Maka muncul gagasan publik yang sampai ke kami, tapi ini belum sampai ke pembahasan bersama DPR," katanya.
Namun, Anas mengatakan bahwa skema pensiun dini massal dalam draf RUU ASN itu belum sampai tingkat pembahasan dengan DPR
"Nah opsi ini memang sedang banyak ramai sampai ke kami, termasuk juga ASN-ASN yang ke kami. Lebih bagus ambil skema itu kemudian kami bisa investasikan. nah yang ini belum dibahas," paparnya.
(haa/haa)
[Gambas:Video CNBC]
Next Article Ini Cara Menteri Jokowi Eksekusi Pensiun Dini Massal PNS