VIDEO

Bentjok Terbebas Dari Jerat Hukum Mati

CNBC Indonesia TV, CNBC Indonesia
12 January 2023 18:00

Jakarta, CNBC Indonesia - Hakim Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Pengadilan Negeri Jakarta Pusat memutuskan vonis nihil alias tidak menjatuhkan pidana kepada Benny Tjokrosaputro alias Bentjok dalam kasus PT Asabri yang merugikan negara hingga 22,7 Triliun Rupiah. Namun, Majelis Hakim menjatuhkan pidana tambahan 5,73 Triliun Rupiah.

Selengkapnya dalam program Evening Up CNBC Indonesia (Kamis, 12/01/2023) berikut ini.



Tags

Related Videos
Recommendation
  • 1.
    Loading...
  • 2.
    Loading...
  • 3.
    Loading...