Pak Jokowi, Eksportir Wajib Tukar Dolar ke Rupiah Dong!

News - Arrijal Rachman, CNBC Indonesia
12 January 2023 12:35
Ilustrasi dolar Amerika Serikat (AS). (CNBC Indonesia/ Tri Susilo) Foto: Ilustrasi dolar Amerika Serikat (AS). (CNBC Indonesia/ Tri Susilo)

Jakarta, CNBC Indonesia - Kalangan ekonom meminta Presiden Joko Widodo tidak hanya mewajibkan para eksportir memarkirkan dolar hasil ekspornya di Tanah Air dalam kurun waktu tertentu. Melainkan, turut mewajibkan mereka mengonversi devisa hasil ekspor (DHE) ke dalam bentuk rupiah.

Dorongan ini mencuat setelah Presiden Jokowi sepakat merevisi Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 1 Tahun 2019 tentang DHE saat rapat kabinet terbatas kemarin. Melalui revisi itu, pemerintah akan mewajibkan para eksportir memarkirkan DHE di dalam negeri dalam kurun waktu tertentu dan sektor industri yang wajib memarkirkan dolar hasil ekspornya juga diperluas.

"Namun, sebaiknya kebijakan wajib penempatan DHE juga dibarengi dengan kewajiban konversi valas ke rupiah," kata Direktur Eksekutif Center of Economic and Law Studies (Celios) Bhima Yudhistira kepada CNBC Indonesia, Kamis (12/1/2023).

Bhima mengatakan, kewajiban mengonversi dolar hasil ekspor ini pun sebetulnya telah diterapkan negara tetangga Indonesia, yaitu Malaysia. Mereka mewajibkan para eksportir memarkirkan 75% devisa hasil ekspornya ke mata uang negaranya.

Namun, jika belum mampu mengontrol hingga sampai tahap itu dari yang selama ini menganut devisa bebas, Bhima menyarankan supaya pemerintah menerapkan rentang kewajiban parkir dolar hasil ekspor dalam periode 9-12 bulan, supaya peningkatan terhadap cadangan devisa lebih terasa.

"Minimum 9-12 bulan DHE ditahan di dalam negeri seperti kasus di Thailand. Atau wajib 75% total DHE konversi ke denominasi mata uang lokal seperti kebijakan di Malaysia," tutur Bhima.

Selain itu, ia melanjutkan, perluasan sektor industri yang wajib memarkirkan dolar jangan hanya sampai pada sektor manufaktur, dari yang selama ini hanya untuk sektor-sektor ekstraktif seperti pertambangan, perkebunan, ataupun kehutanan.

"Di beberapa negara penempatan DHE pun diperluas mencakup sektor industri pengolahan, jasa perdagangan dan transaksi perusahaan digital. Imbasnya rupiah bisa lebih menguat jika kebijakan ini di ikuti oleh seluruh eksportir," ujarnya.

Senada, Direktur Eksekutif Segara Institute Piter Abdullah juga menyarankan pemerintah untuk tidak merevisi aturan itu sebatas mewajibkan para eksportir memarkirkan dolarnya dalam kurun waktu tertentu. Melainkan juga langsung mewajibakan mereka mengonversi sebagian DHE nya ke dalam bentuk mata uang rupiah.

"Kalau merujuk pengalaman selama ini, setelah melewati waktunya DHE tetap akan keluar, tidak menjadi supply dan tidak menjadi cadangan devisa. Akan lebih efektif kalau sebagian DHE wajib ditukarkan ke rupiah," ujar Piter.


[Gambas:Video CNBC]
Artikel Selanjutnya

Dolar Eksportir Itu Harta RI, Jangan Parkir di Luar Negeri!


(haa/haa)

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

Terpopuler
    spinner loading
LAINNYA DI DETIKNETWORK
    spinner loading
Features
    spinner loading