
Top Nih! Jokowi Siap 'Perang Dolar' dengan Negeri Jiran

Jakarta, CNBC Indonesia - Pemerintah telah mengambil langkah besar dengan mengumumkan revisi aturan terkait Devisa Hasil Ekspor (DHE) yang tertuang dalam Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 1 Tahun 2019.
Belum disebutkan secara rinci revisi tersebut, namun tujuannya jelas. Revisi dimaksudkan dalam rangka meningkatkan cadangan devisa negara karena selama ini hasil ekspor Indonesia menunjukkan pertumbuhan yang positif.
Menko Perekonomian Airlangga Hartarto mengungkapkan pemerintah dan BI saat ini tengah mempersiapkan penguatan ekosistem dolar di Indonesia untuk bisa menyaingi negara-negara lain, salah satunya Singapura yang menjadi tempat favorit para eksportir memarkirkan dolar mereka.
"Jadi, pemerintah berbicara dengan BI agar mempersiapkan ekosistem dolar yang lebih kuat, jangan sampai ekosistem kita tidak sebanding dengan Singapura misalnya," ujar Airlangga.
Seperti diketahui, Indonesia membukukan surplus selama 31 bulan beruntun pada akhir 2022 dengan nilai ekspor mencapai US$ 609,1 miliar atau lebih dari Rp 9.500 triliun. Sayangnya, hal ini tidak lantas membuat cadangan devisa Indonesia menguat. Pasalnya, masih banyaknya eksportir yang hobi menyimpan dolar mereka di luar negeri ketimbang menyimpannya di bank lokal.
Kepada CNBC Indonesia, Menko Perekonomian Airlangga Hartarto sempat mengungkapkan bahwa ternyata revisi PP tersebut merupakan hasil permintaan dari Bank Indonesia (BI). Pasalnya, saat ini BI ditugaskan untuk tidak hanya mencatat DHE, namun juga turut membawanya ke dalam negeri.
"Dan memang ada permintaan BI PP 1 nya terkait dengan devisa ini direvisi. Nah kami sedang mempersiapkan untuk itu," ungkap Airlangga kepada CNBC Indonesia, Selasa (10/1/2023).
Selain itu, Airlangga juga mengatakan pemerintah juga tengah mendorong BI untuk tidak hanya mencatat Devisa Hasil Ekspor (DHE) namun juga meminta para eksportir agar menyimpannya di dalam negeri.
"Dan kedua, ditegaskan bahwa BI itu tugasnya bukan mencatat, tetapi kita minta. Beberapa negara lain meminta devisa itu tidak parkir di luar negeri, tapi dia parkir di negara sendiri," tegasnya.
Bank Indonesia telah menyatakan dukungan terhadap keputusan pemerintah mengatur ulang kebijakan Devisa Hasil Ekspor (DHE) yang tertuang dalam Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 1 Tahun 2019.
"Secara umum BI tentu mendukung untuk penguatan ketahanan eksternal ekonomi Indonesia. Hanya saja dalam pelaksanaan nanti harus hati-hati agar tidak ditafsirkan sebagai secara keliru," ujar Erwin kepada CNBC Indonesia, dikutip Kamis (12/1/2023).
Dalam upaya memulangkan Devisa Hasil Ekspor (DHE) yang banyak mengendap di Singapura, BI sebenarnya telah meluncurkan instrumen operasi moneter valuta asing (valas) baru.
Gubernur BI Perry Warjiyo sebelumnya mengumumkan instrumen operasi moneter valas ini akan memberikan imbal hasil deposito valas yang kompetitif berdasarkan mekanisme pasar.
"Bank bisa pass-on simpanan DHE dari para eksportir. Jadi eksportir menyimpan dana ke perbankan, terus perbankan bisa pass-on ke BI dengan mekanisme pasar dan suku bunga atau imbal hasil yang menarik," tutur Perry dalam konferensi pers, dikutip Sabtu (24/12/2022).
Dia mencontohkan jika rata-rata bunga deposit valas negara lain ada di angka 3,70% maka BI akan menawarkan bunga kepada perbankan di kisaran 3,75-4,0% melalui lelang.
"Bank akan tetap mendapatkan spread. Tergantung kondisi akan bergerak dari waktu ke waktu karena mekanisme pasar sesuai perkembangan yang ada dengan suku bunga dan daya tarik eksportir untuk ini," ujar Perry.
Dengan bunga yang lebih kompetitif, Perry berharap instrumen ini mampu menarik minat eksportir untuk menaruh DHE mereka, terutama eksportir di sektor Sumber Daya Alam (SDA).
Selama ini, eksportir tergiur dengan bunga deposito dolar AS di Singapura yang lebih tinggi dibandingkan Tanah Air.
Penelusuran CNBC Indonesia menunjukkan rata-rata bunga deposito dolar Amerika Serikat (AS) di perbankan Singapura ada di kisaran 2,95-3,86% untuk tenor satu bulan. Sementara itu, untuk tenor 12 bulan bunga deposito menembus hingga 5,1%. Besaran bunga juga bervariasi tergantung nilai simpanan.
DBS, misalnya, menawarkan bunga deposito sebesar 3,86% untuk deposito dolar AS tenor 1 bulan sementara untuk tenor 12 bulan sebesar 4,76%. Bunga tersebut jauh lebih tinggi dibandingkan yang ditawarkan oleh bank dalam negeri seperti Bank Mandiri dan BCA yakni di kisaran 0,75-1,75%.
(haa/haa)
[Gambas:Video CNBC]
Next Article Gara-gara Ini! Eksportir RI Betah Taruh Dolar di Singapura