Eksklusif Airlangga Hartarto

Dolar Eksportir Itu Harta RI, Jangan Parkir di Luar Negeri!

News - Anisa Sopiah, CNBC Indonesia
11 January 2023 14:58
Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto (Foto: Lukas - Biro Pers Sekretariat Presiden)ngga Hartarto Foto: Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto (Foto: Lukas - Biro Pers Sekretariat Presiden)

Jakarta, CNBC Indonesia - Indonesia akhirnya mengatur ulang terkait kebijakan Devisa Hasil Ekspor (DHE) yang tertuang dalam Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 1 Tahun 2019. Eksportir nantinya akan diwajibkan menaruh DHE di dalam negeri dalam kurun waktu tertentu.

"Karena kalau kembali ke dalam negeri berarti betul-betul kekayaan alam ini digunakan sebesar-besarnya untuk kemakmuran rakyat. Jadi itu kita terjemahkan Pasal 33 secara luas," kata Menteri Koordinator bidang Perekonomian Airlangga Hartarto kepada CNBC Indonesia, Rabu (11/1/2023)

Hal ini akan memberikan banyak dampak positif terhadap perekonomian nasional. Terutama peningkatan cadangan devisa dan penguatan nilai tukar rupiah.

"Nah karena kalau devisanya parkir di negara sendiri kayak Thailand itu mewajibkan 3 bulan, nah itu kan bisa memperkuat cadangan devisa kita, dan akan memperkuat kurs rupiah," jelasnya.

Beberapa negara sudah menerapkan kebijakan serupa lebih dulu dari Indonesia. Selain Thailand, ada India dan Malaysia yang berani menahan pintu keluar dolar AS dari negaranya. Bahkan ada yang berani mewajibkan konversi ke mata uang lokal.

Oleh karena itu, Airlangga mengungkapkan PP Nomor 1 Tahun 2019 itu saat ini sedang dipersiapkan untuk direvisi pemerintah atas permintaan Bank Indonesia.

"Dan memang ada permintaan BI PP 1 nya terkait dengan devisa ini direvisi. Nah kami sedang mempersiapkan untuk itu," ujarnya.

Meski demikian, Airlangga tetap menegaskan kebijakan tersebut tidak mengubah aliran Indonesia sebagai penganut rezim devisa bebas.

"Ya artinya kan kita menganut devisa bebas, tetapi devisa bebas kan juga mesti ada aturannya. Dan artinya hasil dari pada kekayaan alam kita kan bentuknya dalam bentuk monetisasi tidak berarti monetisasi itu parkir di luar negeri," terangnya.

Ingin tahu penjelasan lengkapnya, simak Blak-blakan Menko Perekonomian: Ekonomi RI 2023, Polemik Perppu Ciptaker, Hingga Hilirisasi Tambang pada program Closing Bell, Rabu 11 Januari 2023 Pukul 16.30 WIB.


[Gambas:Video CNBC]
Artikel Selanjutnya

Dolar Wajib Parkir di RI, Ini Reaksi Pengusaha Tambang


(mij/mij)

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

Terpopuler
    spinner loading
LAINNYA DI DETIKNETWORK
    spinner loading
Features
    spinner loading