Pengobatan Miliaran Bisa Ditanggung Iuran Rp16 Ribu/Bulan Lho

Ferry Sandi, CNBC Indonesia
Rabu, 11/01/2023 15:20 WIB
Foto: Suasana pelayanan di salah satu kantor BPJS Ketenagakerjaan (BP JAMSOSTEK) (Dokumentasi BPJAMSOSTEK)

Jakarta, CNBC Indonesia - Artis kondang Indra Bekti mengalami sakit serta menghabiskan biaya besar untuk proses penyembuhannya. Padahal, biaya sebesar itu bisa ditanggung oleh BPJS Ketenagakerjaan (BPJAMSOSTEK) jika sebelum sakit telah ikut menjadi peserta.



"Iuran Jaminan Kecelakaan Kerja mulai dari Rp 10.000/bulan untuk penghasilan terkecil Rp 1 juta, sedangkan iuran jaminan kematian kecil Rp 6.800/bulan. Jadi dengan Rp 16.800/bulan maka terkover semuanya, bahkan sampai sembuh dari sakit," kata Deputi Bidang Humas dan Antar Lembaga BPJS Ketenagakerjaan Oni Marbun dalam taklimat media di Jakarta, Selasa (10/1/2023).

Iuran JKP sebesar 1% dari nilai pendapatan per bulan. Jika pendapatannya mencapai Rp 10 juta, maka iurannya sebesar Rp 100.000, sedangkan iuran jaminan kematian tetap di angka Rp 6.800/orang.

Nilai itu diperuntukkan untuk masyarakat bukan penerima upah (BPU) seperti petani, nelayan hingga freelance seperti artis bisa mengikuti program ini. Sehingga pengobatan biaya yang mencapai miliaran seperti Indra Bekti bisa ditanggung oleh BPJAMSOSTEK jika disebabkan kecelakaan kerja.

Sayangnya, BPJAMSOSTEK mengungkapkan bahwa Indra Bekti belum mengikuti program ini meski sudah dicek datanya berkali-kali. Padahal, Indra Bekti mengalami sakit ketika sedang bekerja atau siaran.

"Masuknya kelas 1 semua, mau nelayan, artis, petani sampai dengan sembuh unlimited mau berapapun kita tanggung. Ada anggota yang bahkan sudah 8 tahun pengobatan tetap ditanggung, ada di Jambi," ujar Oni.

Pekerja seni lain pun diharapkan untuk mendapatkan perlindungan seperti ini. Jangan sampai baru kejadian baru menyadari bagaimana pentingnya perlindungan kerja.

"Kita mau masuk pekerja seni, kreatif, orang-orang yang di startup kemarin kena (PHK), kasihan kan. Kita juga kerja sama dengan asosiasi pelawak, pelaku stand up comedy," kata Oni.



(miq/miq)
Saksikan video di bawah ini:

Video: Alarm Bahaya Dunia Tenaga Kerja, PHK - Fenomena Tahan Ijazah