
Menaker Ingin BPJamsostek Lebih dari Sebatas Asuransi

Jakarta,CNBC Indonesia-Menteri Ketenagakerjaan (Menaker) Yassierly meminta Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Ketenagakerjaan untuk bisa berperan lebih dari asuransi. Dia meminta BPJS Ketenagakerjaan untuk bisa berperan sebagai lembaga yang bisa melakukan mitigasi terkait Pemutusan Hubungan Kerja (PHK).
"Saya ingin mengajak ayo kita lihat BPJS Ketenagakerjaan ini beyond dari sebatas asuransi," kata dia dalam pidato di acara Social Security Summit 2024, Selasa, (26/11/2024).
Yassierli menceritakan pernah membantu Kementerian Kesehatan dalam menyusun rencana strategi kementerian tahun 2015. Dari pengalaman itu, dia mengetahui bahwa upaya preventif jauh lebih baik dari kuratif. Dia ingin prinsip dalam kesehatan itu bisa diterapkan dalam isu tenaga kerja.
Dia mencontohkan penerapan konsep preventif ini dalam Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK) yang dimiliki BPJS Ketenagakerjaan. Profesor di bidang teknik industri ini mengatakan, BPJS dapat membedah tingkat risiko kecelakaan di tiap industri, serta penyebabnya.
Pendataan itu, kata dia, kemudian dapat digunakan untuk melakukan intervensi agar kecelakaan di industri tersebut tidak terjadi. Dia mengatakan ongkos untuk melakukan upaya preventif jauh lebih kecil ketimbang harus membayar JKK.
"Sehingga pengeluaran untuk JKK dapat berkurang," kata dia.
Yassierli melanjutkan upaya pencegahan juga bisa diterapkan untuk Jaminan Kehilangan Pekerjaan (JKP). Dia mengatakan peristiwa PHK merupakan dampak dari kondisi ekonomi hingga geopolitik. Menurut dia, penyebab dari gangguan ekonomi itu memang tidak bisa dihindari. Namun, pemerintah bisa menanggulangi dampak itu dengan membuat kebijakan atau memberi insentif.
"Sehingga isu terkait kehilangan pekerjaan bisa kita mitigasi sejak awal," ujar dia.
(rsa/mij)
[Gambas:Video CNBC]
Next Article Duh! M Banking-ATM Setor Tunai Diduga Picu PHK di Perbankan RI