Kapal Perang AS Wara-wiri di Selat Taiwan, China Marah
Jakarta, CNBC Indonesia - Selat Taiwan kembali memanas lantaran sebuah kapal perang Amerika Serikat berlayar melalui wilayah tersebut pada Kamis (5/1/2023) dan memicu kemarahan China.
Dalam beberapa tahun terakhir, kapal perang AS, dan kadang-kadang dari negara-negara sekutu seperti Inggris dan Kanada, telah berlayar melalui selat itu, memicu kemarahan China, yang mengeklaim Taiwan sebagai wilayahnya.
Dalam sebuah pernyataan, militer AS mengatakan kapal perusak berpeluru kendali kelas Arleigh Burke Chung-Hoon melakukan transit.
Transit Chung-Hoon melalui Selat Taiwan menunjukkan komitmen Amerika Serikat terhadap Indo-Pasifik yang bebas dan terbuka, tambah pernyataan itu.
Di sisi lain, Liu Pengyu, juru bicara kedutaan China di Washington, mengatakan China dengan tegas menentang langkah tersebut dan mendesak Amerika Serikat untuk "segera berhenti memprovokasi masalah, meningkatkan ketegangan dan merusak perdamaian dan stabilitas di Selat Taiwan."
"Kapal perang AS sering melenturkan otot atas nama kebebasan navigasi. Ini bukan tentang menjaga wilayah bebas dan terbuka," kata pernyataan itu, dilansir Reuters, Jumat (6/1/20230).
"China akan terus waspada dan siap menanggapi semua ancaman dan provokasi kapan saja, dan akan dengan tegas menjaga kedaulatan nasional dan integritas wilayahnya."
Seorang juru bicara Komando Teater Timur Tentara Pembebasan Rakyat China mengatakan pihaknya mengorganisir pasukan untuk memantau dan menjaga transit kapal, dan "semua gerakan berada di bawah kendali".
Sementara itu, Kementerian Pertahanan Taiwan mengatakan kapal itu berlayar ke arah utara melalui selat, bahwa pasukannya telah memantau jalurnya dan tidak mengamati sesuatu yang luar biasa.
Selat Taiwan yang sempit sering menjadi sumber ketegangan militer sejak pemerintah Republik Tiongkok yang kalah melarikan diri ke Taiwan pada 1949 setelah kalah dalam perang saudara dengan komunis, yang mendirikan Republik Rakyat China.
Adapun, Amerika Serikat tidak memiliki hubungan diplomatik formal dengan Taiwan, tetapi terikat oleh undang-undang untuk menyediakan pulau itu sarana untuk mempertahankan diri.
(luc/luc)