Geger Modus 'Helikopter' BBM, Duit Negara Raib Belasan Miliar

pgr, CNBC Indonesia
05 January 2023 10:00
Pekerja melakukan pengisian BBM ke dalam Truk di Terminal Pertamina, Pelumpang, Jakarta, Selasa (27/9/2022). (CNBC Indonesia/ Muhammad Sabki)
Foto: Pekerja melakukan pengisian BBM ke dalam Truk di Terminal Pertamina, Pelumpang, Jakarta, Selasa (27/9/2022). (CNBC Indonesia/ Muhammad Sabki)

Jakarta, CNBC Indonesia - Badan Pengatur Hilir Minyak dan Gas Bumi (BPH Migas) membongkar adanya praktir penyelewengan penggunaan Bahan Bakar Minyak (BBM) jenis subsidi. Praktik yang disampaikan BPH Migas diantaranya berupa 'helikopter' kendaraan BBM.

Akibat adanya modus 'helikopter' BBM itu, negara mengalami kehilangan sebanyak 1,42 juta Kilo Liter (KL) BBM dengan kerugian negara minimal mencapai Rp17 miliar.

Sebagai penjelasan modus 'helikopter' BBM yang dimaksud adalah, kendaraan yang kerap berputar-putar atau mengelilingi setiap Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU). Hal itu dikatakan langsung oleh Kepala BPH Migas, Erika Retnowati.

"Jadi sebagian modusnya seperti kalau di SPBU biasanya itu ada yang jadi dengan helikopter. Jadi mobilnya itu keliling kayak helikopter mutar-mutar bisa masuk ke SPBU, dia isi dan dia keluar lagi, masuk lagi dalam satu SPBU berkali-kali," terangnya.

Modus lainnya, seperti modifikasi tangki dalam kendaraan, sehingga bisa menampung BBM lebih banyak dari standar. Adapun melalui penyalahgunaan surat rekomendasi pembelian JBT atau Jenis BBM Tertentu solar subsidi dari instansi terkait.

"Kemudian juga ada penyalahgunaan yang menggunakan surat rekomendasi untuk menyalahgunakan surat rekomendasi yang dikeluarkan instansi terkait. Jadi mereka memalsukan atau yang menggunakan itu bukan yang berhak tapi punya surat rekomendasi," jelasnya.

Kemudian Erika juga menyebutkan penyalahgunaan yang terjadi di SPBU tidak terlepas dari kerja sama dengan oknum operator SPBU tersebut. Dus, ada juga penyelewengan yang dilakukan oleh badan usaha, agen, dan transportasi BBM. Salah satu modusnya adalah dengan memalsukan transaksi order, pengiriman, dan penyaluran BBM.

Setelah itu ada juga modus pencurian BBM di jalan, pengoplosan BBM bersubsidi, hingga spesifikasi kendaraan yang tidak sesuai dengan aturan yang berlaku.

"Kemudian pencurian volume BBM di jalan yang biasanya disebut kencing di jalan. Jadi dia belum sampai tujuan, tapi sudah diambil BBM-nya sehingga berkurang atau juga dengan mencangkul dengan minyak olahan yang biasanya dicampur dari BBM ilegal yang berasal dari sumur-sumur sulingan," ungkap Erika.

Erika mengungkapkan bahwa, selama tahun 2022 BPH Migas berhasil mengamankan mencapai 1.422.263 kl. Berdasarkan kajian yang dilakukan oleh BPH Migas terhadap temuan barang bukti BBM yang diselewengkan tersebut, kerugian negara minimal bisa mencapai hingga Rp 17 miliar.


(pgr/pgr)
[Gambas:Video CNBC]
Next Article 1,4 Juta KL BBM Subsidi Diselewengkan, Negara Rugi Miliaran!

Tags

Related Articles
Recommendation
Most Popular