
Terbongkar! Penyelewengan BBM Solar Subsidi Bak "Helikopter"

Jakarta, CNBC Indonesia - Badan Pengatur Hilir Minyak dan Gas Bumi (BPH Migas) mengungkapkan bahwa Bahan Bakar Minyak (BBM) bersubsidi dalam negeri tidak tersalurkan pada penerima yang berhak secara maksimal.
Adapun BBM subsidi yang kerap diselewengkan yakni berupa Solar subsidi.
Kepala BPH Migas Erika Retnowati mengungkapkan bahwa pada 2022 BPH Migas berhasil mengamankan mencapai lebih dari 1 juta kilo liter (kl) Solar subsidi yang diselewengkan, tepatnya 1.422.263 kl.
Hal ini terbongkar setelah pihaknya bekerja sama dengan pihak Kepolisian RI.
"Pada 2022 telah berhasil diamankan bbm berdasarkan keterangan ahli yang diberikan oleh tim bph migas dan jumlah yang berhasil diamankan itu mencapai kurleb 1.422.263 kl jadi cukup signifikan hasil yang diungkap oleh kepolisian terima kasih banyak," ungkapnya dalam konferensi pers di Gedung BPH Migas, Jakarta, Selasa (3/1/2023).
Erika membeberkan bahwa terdapat beberapa modus operasi dalam penyelewengan BBM dalam negeri.
Modus yang ditemukan di lapangan, lanjutnya, antara lain seperti "helikopter", jadi kendaraan yang mengisi BBM di penyalur atau Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU) terus bolak balik.
"Jadi sebagian modusnya seperti kalau di SPBU biasanya itu ada yang seperti helikopter. Jadi mobilnya itu keliling kayak helikopter mutar-mutar bisa masuk ke SPBU, dia isi dan dia keluar lagi, masuk lagi dalam satu SPBU berkali-kali," terangnya.
Erika juga menyebutkan modus lain seperti modifikasi tangki dalam kendaraan, sehingga bisa menampung BBM lebih banyak dari standar. Adapun melalui penyalahgunaan surat rekomendasi pembelian Jenis BBM Tertentu (JBT) Solar subsidi dari instansi terkait.
"Kemudian juga ada penyalahgunaan yang menggunakan surat rekomendasi untuk menyalahgunakan surat rekomendasi yang dikeluarkan instansi terkait. Jadi mereka memalsukan atau yang menggunakan itu bukan yang berhak tapi punya surat rekomendasi," jelasnya.
Kemudian, Erika juga menyebutkan penyalahgunaan yang terjadi di SPBU tidak terlepas dari kerja sama dengan oknum operator SPBU tersebut.
Lebih lanjut, Erika menyebutkan selain penyelewengan dari sisi SPBU, ada juga penyelewengan yang dilakukan oleh badan usaha, agen, dan transporti BBM. Salah satu modusnya adalah dengan memalsukan transaksi order, pengiriman, dan penyaluran BBM.
Setelah itu ada juga modus pencurian BBM di jalan, pengoplosan BBM bersubsidi, hingga spesifikasi kendaraan yang tidak sesuai dengan aturan yang berlaku.
"Kemudian, pencurian volume BBM di jalan yang biasanya disebut kencing di jalan. Jadi dia belum sampai tujuan, tapi sudah diambil BBM-nya sehingga berkurang atau juga dengan mencangkul dengan minyak olahan yang biasanya dicampur dari BBM ilegal yang berasal dari sumur-sumur sulingan," ungkap Erika.
Dengan demikian, Erika berharap sinergi terus dilakukan dengan Kepolisian Indonesia untuk
"Kerja sama 2022 ini diharapkan terus sinergi terkhusus pengawasan Polri bisa memperkuat kinerja bersama bidang hilir migas," pungkasnya.
(wia)
[Gambas:Video CNBC]
Next Article 1,4 Juta KL BBM Subsidi Diselewengkan, Negara Rugi Miliaran!