Setoran Pajak Shopee & Netflix Cs di 2022 Wow Banget!

Anisa Sopiah, CNBC Indonesia
04 January 2023 12:05
Anti Ribet, Ini Manfaat Langganan Netflix Via IndiHome
Foto: Ilustrasi/ Langganan Netflix Via IndiHome/Aristya Rahadian

Jakarta, CNBC Indonesia - Sampai dengan 31 Desember 2022, pemerintah telah menerima Rp 5,48 triliiun Pajak Pertambahan Nilai (PPN) dari 134 pelaku usaha Perdagangan Melalui Sistem Elektronik (PMSE).

Angka ini naik dibandingkan tahun sebelumnya yang hanya sebesar Rp 3,9 triliun. Hal ini disebabkan oleh bertambahnya pelaku usaha PMSE yang memungut PPN. Selain itu, kenaikan PPN sebesar 1% menjadi 11% turut membantu pencapaian ini.

Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati menuturkan bahwa total PPN yang dikumpulkan dari transaksi PMSE sejak 2020 hingga 2022 telah mencapai Rp 10,11 triliun.

"Total penerimaan pajaknya mencapai Rp 5,48 triliun yang dikumpulkan melalui platform. Kita juga lihat kenaikan PPN kita sebesar 1%, itu juga memberikan penguatan penerimaan pajak," paparnya dalam Konferensi Pers APBN KITA, dikutip Rabut (4/1/2023).

Direktorat Jenderal Pajak telah menegaskan komitmen untuk terus menunjuk para pelaku usaha PMSE yang melakukan penjualan produk maupun pemberian layanan digital dari luar negeri kepada konsumen di Indonesia dan telah memenuhi kriteria.

Adapun, kriterianya yaitu, nilai transaksi dengan pembeli Indonesia melebihi Rp600 juta setahun atau Rp50 juta sebulan dan/atau jumlah traffic di Indonesia melebihi 12 ribu setahun atau seribu dalam sebulan, untuk memungut PPN PMSE atas kegiatannya tersebut.


(haa/haa)
[Gambas:Video CNBC]
Next Article 3 Tahun Pungut PPN, Google Cs Setor Rp14,57 T ke Kas Negara

Tags

Related Articles
Recommendation
Most Popular