Jokowi Terbitkan Perpu Cipta Kerja, Pengusaha Dukung?

News - Zefanya Aprilia, CNBC Indonesia
03 January 2023 18:30
Infografis: Omnibus Law Cipta Kerja, Jangan Harap Dapat Pesangon Kalau Ini Menimpamu Foto: Ilustrasi Omnibus Law Cipta Kerja (Arie Pratama/CNBC Indonesia)

Jakarta, CNBC Indonesia - Wakil Ketua Umum Kamar Dagang dan Industri Indonesia Bidang Ketenagakerjaan Adi Mahfudz Wuhadji memaklumi langkah pemerintah yang pada akhir tahun lalu menerbitkan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 2 Tahun 2022 tentang Cipta Kerja (Perpu Cipta Kerja).

Ia mengatakan, pengesahan beleid tersebut karena ada alasan yang mendesak, yakni untuk mengatasi kondisi ekonomi global baik yang terkait ekonomi, maupun geopolitik.

"Jadi ini saya kira yang perlu kita sikapi yang gak kalah pentingnya bahwa, tersebut dalam untuk mempercepat antisipasi terhadap kondisi global baik yang terkait dengan ekonomi, mengantisipasi peningkatan inflasi ekonomi termasuk juga sejauh mana ancaman yang stagflasi ya," kata Adi kepada CNBC Indonesia, Selasa (3/1/2023).

Ia mengatakan pengesahan Perpu Cipta Kerja untuk menyelesaikan masalah hukum secara cepat. Sebab, ada kekosongan hukum karena belum ada undang-undang yang memadai untuk memenuhi kebutuhan untuk mengantisipasi kondisi ekonomi global.

"Makanya terbitlah perpu ini. Yang ketika tentu kondisi kekosongan hukum ini memang tidak dapat diatasi dengan cara membuat UU secara prosedur karena itu terlalu lama. Makanya itu membutuhkan waktu. Sedangkan keadaan yang mendesak tersebut perlu kepastian untuk diselesaikan," jelas Adi.

Meskipun begitu, ia mengatakan pihaknya menyayangkan mekanisme Perpu Cipta Kerja khususnya pada klaster ketenagakerjaan tidak dilalui secara tripartit. Jalur tripartit merupakan proses perundingan kedua belah pihak yang melibatkan pihak ketiga.

"Makanya, komunikasi dialog dengan waktu yang cukup antara pemerintah, pengusaha, dan pekerja itu kiranya juga sangat penting untuk dilakukan. Walaupun pada akhirnya memang keputusan tersebut adalah tergantung dari pemerintah. Setidaknya, harapan kami dalam proses mekanisme tersebut sudah dilalui," pungkas Adi.


[Gambas:Video CNBC]
Artikel Selanjutnya

Ngeri! Bos Pengusaha Bilang Dunia Gelap Bikin Omzet Seret


(miq/miq)

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

Terpopuler
    spinner loading
LAINNYA DI DETIKNETWORK
    spinner loading
Features
    spinner loading