
Gak Nyangka! Kabareskrim Bongkar Modus Penyelewengan BBM

Jakarta, CNBC Indonesia - Kepala Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Polri, Komisaris Jenderal (Komjen) Agus Andrianto buka suara atas markanya penyelewenagan Bahan Bakar Minyak (BBM) bersubsidi. Terdapat beberapa modus yang sedianya ditemukan tatkala pelanggar tersebut menyedot BBM subsidi itu.
Komjen Agus menjabarkan, bahwa sejatinya modus yang dilakukan pelaku penyelewengan bermacam-macam. Satu contohnya adalah, pelaku mengubah tangki BBM kendaraan menjadi lebih besar dari yang aslinya. Dengan tangki yang besar, otomatis pelaku akan mendapatkan pengisian BBM bersubsidi dengan jumlah yang juga besar.
Selain itu. "Ada juga yang mengganti-ganti nomor plat kendaraan,' ungkap Kabareskrim Polri Komjen Agus Andrianto dalam Konfrensi Pers di Kantor BPH Migas, Selasa (3/1/2023).
Seperti diketahui, satu cara pencegahan penyelewengan BBM bersubsidi adalah dengan subsidi tepat sasaran yang akan tersistem melalui digital. Saat ini pemerintah sedang melakukan Revisi Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 191 tahun 2014.
Dengan revisi Perpres itu, kelak, pengguna BBM bersubsidi akan dibatasi sesuai dengan yang berhak. Komjen Agus menilai, dengan cara itu ke depan akan ada kejelasan aturan pembelian BBM bersubsidi.
Sehingga, tugas anggota-anggota di lapangan dalam menjaga penggunaan BBM bersubsidi akan jadi lebih mudah. "Modus-modus bisa dikurangi dan potensi kerugian negara juga bisa dikurangi," tandas Komjen Agus.
Kepala BPH Migas, Erika Retnowati mengatakan, sepanjang tahun 2022 terdapat sebanyak 1,4 jutaan kilo liter (kl) penyelewengan BBM subsidi. Erika membeberkan bahwa terdapat beberapa modus operasi dalam penyelewengan BBM dalam negeri. Modus yang ditemukan di lapangan, kata Erika seperti "helikopter".
"Jadi sebagian modusnya seperti kalau di SPBU biasanya itu ada yang jadi dengan helikopter. Jadi mobilnya itu keliling kayak helikopter mutar-mutar bisa masuk ke SPBU, dia isi dan dia keluar lagi, masuk lagi dalam satu SPBU berkali-kali," terangnya.
Modus lainnya, seperti modifikasi tangki dalam kendaraan, sehingga bisa menampung BBM lebih banyak dari standar. Adapun melalui penyalahgunaan surat rekomendasi pembelian JBT atau Jenis BBM Tertentu solar subsidi dari instansi terkait.
"Kemudian juga ada penyalahgunaan yang menggunakan surat rekomendasi untuk menyalahgunakan surat rekomendasi yang dikeluarkan instansi terkait. Jadi mereka memalsukan atau yang menggunakan itu bukan yang berhak tapi punya surat rekomendasi," jelasnya.
Kemudian Erika juga menyebutkan penyalahgunaan yang terjadi di SPBU tidak terlepas dari kerja sama dengan oknum operator SPBU tersebut.
Lebih lanjut, Erika menyebutkan selain penyelewengan dari sisi SPBU, ada juga penyelewengan yang dilakukan oleh badan usaha, agen, dan transportasi BBM. Salah satu modusnya adalah dengan memalsukan transaksi order, pengiriman, dan penyaluran BBM.
Setelah itu ada juga modus pencurian BBM di jalan, pengoplosan BBM bersubsidi, hingga spesifikasi kendaraan yang tidak sesuai dengan aturan yang berlaku.
"Kemudian pencurian volume BBM di jalan yang biasanya disebut kencing di jalan. Jadi dia belum sampai tujuan, tapi sudah diambil BBM-nya sehingga berkurang atau juga dengan mencangkul dengan minyak olahan yang biasanya dicampur dari BBM ilegal yang berasal dari sumur-sumur sulingan," ungkap Erika.
(pgr/pgr)
[Gambas:Video CNBC]
Next Article Sederet Niat RI Batasi Penenggak BBM Bersubsidi, Kapan Jalan?