1,4 Juta KL BBM Subsidi Diselewengkan, Negara Rugi Miliaran!
Jakarta, CNBC Indonesia - Badan Pengatur Hilir Minyak dan Gas Bumi (BPH Migas) mengungkapkan data penyelewengan Bahan Bakar Minyak (BBM) subsidi yang terjadi di Indonesia.
BBM subsidi yang kerap diselewengkan yakni berupa Solar subsidi. Akibatnya, Solar subsidi ini menjadi tidak tepat sasaran.
Kepala BPH Migas Erika Retnowati mengungkapkan bahwa pada 2022 BPH Migas berhasil mengamankan lebih dari 1 juta kilo liter (kl) BBM jenis Solar subsidi yang diselewengkan. Secara rinci, Erika mengungkapkan bahwa terdapat total 1.422.263 kl BBM yang diselewengkan.
Hal ini terbongkar setelah pihaknya bekerja sama dengan pihak Kepolisian RI.
"Pada 2022 telah berhasil diamankan BBM berdasarkan keterangan ahli yang diberikan oleh tim BPH Migas dan jumlah yang berhasil diamankan itu mencapai kurang lebih 1.422.263 kl, jadi cukup signifikan," terangnya dalam konferensi pers di Gedung BPH Migas, Jakarta, Selasa (03/01/2023).
Adapun, kerugian yang ditanggung oleh negara karena penyelewengan tersebut, Erika menyebut memiliki nominal yang besar. Erika mengungkapkan bahwa kerugian harus dihitung dari berbagai aspek.
Erika mengungkapkan, berdasarkan kajian yang dilakukan oleh BPH Migas terhadap temuan barang bukti BBM yang diselewengkan tersebut, kerugian negara minimal bisa mencapai hingga Rp 17 miliar.
"Tapi kalau dari barang buktinya saja, kita temukan ada dari keterangan ahli itu dihitung sekitar Rp 17 miliar, tapi itu kan tadi saya sampaikan, itu hanya dari barang bukti yang kita temukan saat kejadian di lapangan itu saja. Tapi kalau kita hitung berapa lama yang sudah melakukan itu tentu akan sangat besar," jelas Erika.
Erika menambahkan, bahwa untuk menghitung kerugian yang dihasilkan agak sulit. Dia mengungkapkan perlu dilakukan perhitungan yang lebih rinci lagi.
"Memang agak sulit kita hitung berapa sih sebetulnya dari sekian subsidi itu yang jadi kerugian. Karena kita mendapatkan barang bukti dari hasil grebek hari itu saja," terang Erika.
Dengan terbongkarnya penyalahgunaan BBM subsidi ini, maka menurutnya ini bisa membantu bocornya Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN).
"Jenis barang bukti yang dominan adalah BBM Solar, jadi BBM Solar bersubsidi itu jadi bagian terbesar dari barang bukti yang diungkap penyalahgunaan BBM. Tentu saja ini akan sangat membantu dalam mengurangi penyalahgunaan BBM bersubsidi yang subsidinya dalam APBN," tuturnya.
Selain itu, Erika menyebutkan bahwa selama tahun 2022 BPH Migas mencatat terdapat sebanyak 786 kasus penyelewengan yang ditemukan.
"2022 kami berikan konsultasi keterangan ahli pada pihak Polri untuk seluruh NKRI. Pada tahun 2022 terdapat 786 kasus yang kami sudah berikan keterangan ahli terkait penyalahgunaan BBM," bebernya.
Pada kesempatan yang sama, Kepala Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Polri Komisaris Jenderal Agus Andrianto menegaskan peran masyarakat sangat penting untuk memberikan informasi apabila terdapat penyimpangan penyalahgunaan pendistribusian bahan bakar minyak (BBM).
"Sekarang ini tidak ada yang bisa lepas dari media. Media sosial sudah luar biasa kekuatannya. Saya rasa kekuatan yang luar biasa kekuatan media. Oleh karena itu, kami mohon, kalau ada yang seperti itu (penyimpangan BBM) di media kan saja. Pasti akan kita tindaklanjuti," tuturnya dalam kesempatan yang sama, Selasa (03/01/2023).
Selain itu, dia menyebutkan bahwa negara bisa mengantisipasi kerugian dari penyelewengan BBM bersubsidi ini sampai dengan Rp 200 miliar.
"Potensi kerugian negara dari subsidi BBM tahun lalu dengan kompensasi itu Rp 200 miliar lebih, semoga potensi kerugian negaranya bisa dikurangi," ujarnya.
(wia)