Eks Menkeu Sebut Ongkos Redam Inflasi di 2022 Mahal
Jakarta, CNBC Indonesia - Menteri Keuangan tahun 2014-2016 Bambang P.S Brodjonegoro mengungkapkan bahwa pencapaian inflasi tahunan sebesar 5,51% pada tahun 2022 ini jauh lebih baik dari perkiraan awal sebesar 6%.
Bahkan, angka ini lebih baik dari pencapaian di beberapa negara lain yang tembus hingga double digit. Bambang menegaskan bahwa biaya yang harus dikeluarkan pemerintah untuk menangani inflasi ini cukup besar.
"Tentunya upaya pemerintah, baik melalui subsidi maupun juga upaya menjaga beberapa komoditas penting maka inflasi bisa dikendalikan di seputaran 5,50% atau lebih rendah dari itu," kata Bambang dalam program Profit, CNBC Indonesia TV, Senin (2/1/2022).
"5,50% tidak murah biayanya, pemerintah harus mengelontorkan subsidi BBM," tambahnya. Selain itu, tentunya pemerintah harus melakukan operasi pasar agar harga komoditas pokok tetap terkendali.
Badan Pusat Statistik (BPS) mencatat Indeks Harga Konsumen atau IHK Indonesia sepanjang 2022 mengalami inflasi sebesar 5,51%. Inflasi ini dipicu oleh kenaikan harga bahan bakar mineral (BBM).
Seperti diketahui, melalui Peraturan Presiden Nomor 98 Tahun 2022, Pemerintah sebenarnya menaikkan anggaran subsidi dan kompensasi energi menjadi tiga kali lipat.
Dalam hal ini, kenaikan subsidi untuk BBM dan LPG dari Rp77,5 triliun ke Rp149,4 triliun, serta untuk listrik dari Rp56,5 triliun naik ke Rp59,6 triliun. Kemudian, kompensasi untuk BBM dari Rp18,5 triliun menjadi Rp252,5 triliun dan kompensasi untuk listrik dari semula Rp0 menjadi Rp41 triliun.
Alhasil, total subsidi dan kompensasi untuk BBM, LPG, dan listrik pada 2022 itu mencapai Rp502,4 triliun. Adapun, angka Rp502,4 triliun ini dihitung berdasarkan dari rata-rata ICP yang bisa mencapai US$105/barel dengan kurs Rp14.700/US$, serta volume Pertalite yang diperkirakan akan mencapai 29 juta kilo liter dan volume solar bersubsidi yaitu 17,44 juta kilo liter.
Sebagai catatan, anggaran subsidi dan kompensasi di tahun ini sebesar Rp 502,4 triliun, naik empat kali lipat dari alokasi awal yang ditetapkan sebelumnya sebesar Rp 152,5 triliun.
Peningkatan alokasi subsidi dan kompensasi di tahun ini pun telah disepakati oleh DPR pada Mei 2022, seiring adanya kenaikan harga minyak dunia, di tengah adanya perang Rusia dan Ukraina.
(haa/haa)