Pemkab Jayapura Raih Penghargaan Keterbukaan Informasi Publik
Jakarta, CNBC Indonesia - Pemerintah Kabupaten Jayapura meraih Kualifikasi Menuju Informatif Kategori Pemerintah Kabupaten/Kota di Provinsi Papua dalam Penganugerahan Keterbukaan Informasi Publik se-Provinsi Papua Tahun 2022 beberapa waktu lalu.
Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika Kabupaten Jayapura, Gustaf Griapon mengatakan penghargaan ini membuktikan bahwa ke depannya ada pekerjaan rumah yang semakin besar untuk mendukung keterbukaan informasi publik.
"Sehingga untuk tahun depan Pemerintah Kabupaten Jayapura lewat PPID kami akan fokus lagi di distrik dan kampung dalam mendorong sosialisasi-sosialisasi PPID, agar PPID ada juga di tingkat distrik, kelurahan dan kampung," ujarnya dalam keterangan tertulis, Jumat (30/12/2022).
Sementara itu, Wakil Ketua Informasi Provinsi Papua, Andriani Wally mengungkapkan Komisi Informasi Provinsi Papua tiap tahun melakukan kegiatan monitoring dan evaluasi untuk menilai tingkat kepatuhan publik dalam menjalankan implementasi undang-undang no. 14 tahun 2008 tentang keterbukaan informasi publik.
Dia menambahkan, penganugerahan yang diberikan kepada Pemerintah Kabupaten Jayapura dengan kategori Informatif ini dinilai berkat adanya beberapa indikator.
Salah satunya adalah Komisi Informasi Provinsi Papua telah memberikan inflasioner kepada Pemerintah Kabupaten Jayapura yang dikelola oleh Dinas Kominfo Kabupaten Jayapura sebagai leading sektor pejabat pengelola dan dokumentasi di lingkup Pemerintahan Kabupaten Jayapura.
"Dalam hal ini dengan harapan untuk tahun depan Pemerintah Kabupaten Jayapura dapat mempertahankan predikat kategori Informatif ini dengan baik," pungkasnya.
(rah/rah)