
HK Jadi Badan Publik Informatif Berkat Transparansi Informasi

Jakarta, CNBC Indonesia - PT Hutama Karya (Persero) dinobatkan sebagai Badan Publik "Informatif" dalam ajang Anugerah Keterbukaan Informasi Publik 2022, oleh Komisi Informasi Pusat (KIP), pada Rabu (14/12). Hutama Karya mendapatkan nilai 96,61 dan dinilai menjadi sebagai Badan Publik dengan tata kelola informasi yang lebih transparan dan terbuka kepada masyarakat.
Executive Vice President (EVP) Sekretaris Perusahaan Hutama Karya, Tjahjo Purnomo mengatakan upaya ini sejalan dengan komitmen mendukung aturan Pemerintah dalam transparansi informasi dan kemudahan akses.
Dia mengatakan penghargaan tersebut diharapkan dapat menjadi semangat bagi perusahaan untuk terus memberi layanan terbaik dalam menyediakan informasi. Upaya ini menjadi salah satu nilai tambah perusahaan serta dalam implementasi Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008 tentang KIP.
"Ke depan kami akan meningkatkan layanan KIP di HK dengan memberikan ruang bagi pengguna disabilitas," ujar Tjahjo dalam keterangan tertulis, Rabu (14/12/2022).
Untuk meraih kategori tersebut, Hutama Karya telah melalui serangkaian tahapan dalam kegiatan Monitoring dan Evaluasi (Monev) yang diselenggarakan oleh Komisi Informasi Pusat tahun 2022 selama 6 bulan yakni pada Juni - November.
Menurutnya, akselerasi yang dilakukan dan menjadi poin penting dalam penilaian Monev ini adalah peningkatan infrastruktur dan fasilitas layanan KIP
"Terutama kemudahan yang kami berikan kepada pemohon informasi selama masa Pandemi Covid-19 lewat aplikasi mobile PPID Hutama Karya serta kualitas informasi seputar penanganan Covid-19 di lingkungan proyek-proyek perusahaan yang rutin kami distribusikan," jelasnya.
Tjahjo menegaskan Keterbukaan Informasi Publik memiliki peran penting untuk implementasi tata kelola perusahaan yang baik. Apalagi perusahaan saat ini sedang menggarap berbagai proyek strategis nasional (PSN) termasuk Jalan Tol Trans Sumatera (JTTS) yang cukup dikawal oleh masyarakat.
Dia pun mengapresiasi kepada masyarakat yang aktif mengajukan serta menggunakan layanan informasi publik di HK. Tjahjo menambahkan perusahaan bertanggung jawab untuk memenuhi kebutuhan masyarakat akan informasi mengenai proyek-proyek yang sedang digarap, sesuai peraturan yang berlaku.
(rah/rah)
[Gambas:Video CNBC]
Next Article Tim Proyek Bendungan Semantok Masuk Finalis Penghargaan Dunia