Jokowi: PPKM Dicabut, Bansos Tetap Dilanjutkan

Emir Yanwardhana, CNBC Indonesia
Jumat, 30/12/2022 14:56 WIB
Foto: Konferensi Pers Presiden Joko Widodo terkait PPKM, Istana Negara, 30 Desember 2022. (Tangkapan Layar youtube Sekretariat Presiden)

Jakarta, CNBC Indonesia - Presiden Joko Widodo (Jokowi) memastikan bantuan sosial (bansos) tetap akan disalurkan meskipun baru dikeluarkannya pencabutan kebijakan pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM).

"Walaupun PPKM dicabut ini juga perlu saya sampaikan jangan sampai ada kekhawatiran meski dicabut bansos akan tetap dilanjutkan," ungkap Jokowi dalam konferensi pers, Jumat (30/12/2022).


Jenis bansos yang akan disalurkan meliputi sisi kesehatan maupun ekonomi. Berbagai insentif untuk mendorong perekonomian juga akan diberikan.

"Bansos selama PPKM akan dilanjutkan di tahun 2023 bantuan vitamin dan obat tetap tersedia di faskes yang ditunjuk, dan beberapa insentif pajak dll juga akan terus dilanjutkan," terangnya.

Diketahui, anggaran Program Penanganan Pandemi Covid-19 dan Pemulihan Ekonomi Nasional (PC PEN) di tahun 2022, yang sebesar Rp 455,62 triliun.

Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati menjelaskan, hingga 9 Desember 2022, realisasi PC PEN telah mencapai Rp 330,7 triliun atau baru mencapai 72,6% dari pagu anggaran.


(mij/mij)
Saksikan video di bawah ini:

Video: Bupati Bulungan Ungkap Nasib Proyek Industri Warisan Jokowi