Eksklusif Menteri PANRB

Gajian Lancar, PNS Diminta Tak Ngeluh Mutasi ke Luar Kota

Arrijal Rachman, CNBC Indonesia
Kamis, 29/12/2022 13:35 WIB
Foto: Infografis/ Pemerintah Buka Lowongan untuk PNS/ Edward Ricardo

Jakarta, CNBC Indonesia - Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi, Abdullah Azwar Anas meminta Aparatus Sipil Negara (ASN) baik Pegawai Negeri Sipil (PNS) maupun Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) tak lagi menolak jika mendapatkan penugasan ke daerah-daerah luar ibu kota.

Menurutnya, ini karena ASN sudah mendapatkan kepastian pendapatan yang tetap, termasuk berbagai tunjangan yang telah aturan dalam peraturan perundang-undangan. Oleh sebab itu, ia menganggap tidak lagi boleh ada isu ASN menolak ditugasi ke daerah-daerah.


"Mestinya tidak ada lagi penolakan, karena mereka sudah dapat tunjangan yang layak dibanding masyarakat yang umum, yang kadang pendapatannya belum pasti," kata dia saat ditemui di kantornya, Jakarta, Rabu (28/12/2022).

Selain itu, selama Pandemi Covid-19 yang menyebabkan tertekannya perekonomian dan memicu ketidakpastian arah pergerakan pertumbuhan ekonomi, menurut Anas pemerintah tidak menyesuaikan pendapatan ASN. Maka setiap penugasan negara kata dia harus dilaksanakan.

"Menurut saya ASN, PPPK atau teman-teman ini sebenarnya fix income. Misal Covid ketika banyak perusahaan naik turun pendapatannya tapi kan ASN ini fix income, mestinya mereka tetap bisa melayani," tegasnya.

Oleh sebab itu, Anas mengungkapkan, pemerintah kini juga tengah memperkuat peraturan supaya ASN tidak asal pindah tugas. Caranya dengan menetapkan jangka waktu penugasannya jika sudah ditetapkan untuk mengabdi di daerah.

"Ke depan ini akan kita dorong sejak pendaftaran ASN ini kita sudah sampaikan ke depan mereka sampai 10 tahun tidak boleh pindah. Kalau tidak nanti daerah terpencil, pinggiran, di luar Jawa hanya dijadikan shift untuk dapatkan jatah ASN, setelah itu dia tidak mau lagi di situ, pindah ke kota," tutur Anas.

Ia mengatakan, berdasarkan pemetaan yang telah dilakukan saat ini, jumlah ASN diperkotaan terbilang lebih banyak ketimbang di daerah. Tapi dia tidak mengungkapkan data pastinya atau jumlah besaran perbandingan antara PNS di kota maupun di daerah.

"Ini kan kalau kita lihat petanya itu kan di kota lebih padat. Jadi ketika sudah mendapatkan pengangkatan jadi ASN di suatu tempat kemudian dia pindah ke kota. Nah ke depan ini kita akan lebih tegaskan, di BKN sudah dikunci mereka yang sudah ditempat itu kalau sebelum 10 tahun mereka tidak bisa pindah," ujarnya.

Dengan demikian, Anas berujar, penguatan aturan jangka waktu lamanya ASN bertugas di daerah ini juga sebagai salah satu cara supaya jumlah ASN ke depan lebih terdistribusi secara merata di tiap-tiap daerah. Termasuk ASN profesi tenaga kesehatan maupun tenaga pendidikan seperti guru.

"Ini banyak sekolah di kota yang numpuk kelebihan guru, tapi banyak sekali di pinggiran yang kurang. Tapi inilah pola yang sudah kita pelajari, bapak presiden memberikan arahan supaya segera disikapi oleh kita," kata Anas.

Foto:  'MENPAN-RB BUKA-BUKAAN SOAL NASIB PNS DI 2023'

Simak, wawancara eksklusif Menteri PAN RB Abdullah Azwar Anas bersama CNBC Indonesia bertajuk 'MENPAN-RB BUKA-BUKAAN SOAL NASIB PNS DI 2023' dalam program Nation Hub, 29 Desember 2022, pukul 18.30 WIB.


(mij/mij)
Saksikan video di bawah ini:

Video: PNS Kini Bisa Kerja Dari Mana Saja