Pemerintah Lelang Wilayah 'Harta Karun' Top 2 Dunia, Minat?

pgr, CNBC Indonesia
29 December 2022 11:55
Pembangkit Listrik Panas Bumi (PLTP) Sokoria sebanyak 5 MW/Gustidha Budiartie
Foto: Pembangkit Listrik Panas Bumi (PLTP) Sokoria sebanyak 5 MW/Gustidha Budiartie

Jakarta, CNBC Indonesia - Pemerintah dalam hal ini Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) melelang wilayah kerja (WK) harta karun top kedua di dunia yakni panas bumi di Daerah Way Ratai, Kabupaten Pesawaran, Tanggamus, Lampung Selatan.

Dalam catatan Direktorat Jenderal Energi Baru Terbarukan dan Konservasi Energi (EBTKE), luas wilayah kerja panas bumi ini mencapai 70.710 hekatre dengan cadangan 'harta karun' mungkin (Sesuai SNI 6009:2017) 100 Mega Watt electric (MWe).

Adapun rencana kapasitas pengembangan pembangkit panas bumi itu sekitar 55 MWe.

"Dalam usulan perubahan RUPTL 2021 - 2030. Persyaratan peserta yang dapat mengikuti Pelelangan adalah badan usaha/konsorsium yang berpengalaman dan bergerak di bidang panas bumi, hulu migas, pertambangan mineral/batubara atau pembangkitan tenaga listrik," tulis pengumuman lelang dalam website resmi EBTKE Kementerian ESDM, Dikutip Kamis (29/12/2022).

Nah, bagi badan usaha/konsorsium yang berminat untuk mengikuti Pelelangan wajib memasukkan formulir pendaftaran dengan melampirkan dokumen persyaratan pendaftaran yang terdiri dari:

a. salinan akta pendirian Badan Usaha termasuk akta perubahan terakhir khususnya terkait dengan perubahan direksi;

b. profil Badan Usaha;

c. salinan Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP);

d. salinan bukti pelunasan kewajiban pajak tahun terakhir;

e. pakta integritas Badan Usaha atau konsorsium;

f. surat pernyataan tidak sedang dalam pengawasan pengadilan, tidak pailit, tidak sedang dihentikan, dan/atau tidak sedang menjalani sanksi pidana; dan

g. bukti setor jaminan lelang.

"Pemasukan formulir pendaftaran beserta dokumen persyaratan pendaftaran dilaksanakan pada: 21 Desember 2022 sampai dengan 13 Januari 2023," tulisnya.

Adapun nilai yang ditetapkan untuk jaminan lelang pada pelaksanaan pelelangan WKP Way Ratai adalah sebesar Rp 2 miliar.

Seperti diketahui, Indonesia merupakan pemilik sumber daya energi panas bumi terbesar kedua dunia, setelah Amerika Serikat. Hingga akhir 2020, Amerika Serikat menduduki peringkat nomor wahid untuk sumber daya panas bumi yakni mencapai 30.000 MW. Selanjutnya, Indonesia 23.965 MW, Jepang 23.400 MW, Kenya 15.00 MW dan terakhir Islandia 5.800 MW.

Badan Geologi Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) mencatat sumber daya panas bumi Indonesia hingga Desember 2020 mencapai sebesar 23.965,5 MW atau sekitar 24 Giga Watt (GW).

Namun sayangnya, hingga akhir 2021 kapasitas terpasang Pembangkit Listrik Tenaga Panas Bumi (PLTP) Indonesia tercatat baru sebesar 2.276,9 MW, atau hanya naik 146,2 MW dari total kapasitas terpasang pada 2020 yang sebesar 2.130,7 MW.

Artinya, masih banyak potensi panas bumi di Tanah Air yang belum dimanfaatkan. Dengan adanya lelang Wilayah Penugasan Survei Pendahuluan dan Eksplorasi Panas Bumi ini, maka diharapkan potensi panas bumi semakin bisa dimanfaatkan untuk kepentingan rakyat Indonesia.


(pgr/pgr)
[Gambas:Video CNBC]
Next Article RI Punya Harta Karun Top ke-2 Dunia, Begini Nasibnya..

Tags

Related Articles
Recommendation
Most Popular