Ada Larangan Ekspor Juni 2023, Freeport Terpengaruh?

Firda Dwi Muliawati, CNBC Indonesia
29 December 2022 11:20
A worker walks underground at Goldcorp Inc's Borden all-electric gold mine near Chapleau, Ontario, Canada, June 13, 2018. REUTERS/Chris Wattie
Foto: REUTERS/Chris Wattie

Jakarta, CNBC Indonesia - Presiden Joko Widodo (Jokowi) resmi mengumumkan akan menghentikan ekspor mineral mentah berupa bauksit mulai Juni 2023 mendatang. Hal ini ditujukan agar Indonesia mendapatkan nilai tambah dari ekspor komoditas tambang yang sudah melalui proses hilirisasi.

Keputusan Presiden Jokowi ini sejalan dengan amanat Undang-Undang No.3 tahun 2020 tentang Pertambangan Mineral dan Batu Bara (UU Minerba). Namun, pada saat itu, Presiden Jokowi hanya mengumumkan pelarangan ekspor bijih bauksit, tidak termasuk konsentrat tembaga.

Lalu apakah konsentrat tembaga juga akan terkena larangan ekspor di Juni 2023? Seperti yang diketahui, ekspor konsentrat tembaga saat ini dilakukan oleh dua raksasa tambang di Indonesia yakni PT Freeport Indonesia (PTFI) dan juga PT Amman Mineral Nusa Tenggara (AMNT).

Corporate Secretary MIND ID Niko Chandra menjelaskan bahwa PTFI tetap bisa melakukan ekspor produk hasil pengolahan sampai dengan beroperasinya smelter baru yang saat ini sedang dibangun. Di mana, target beroperasinya smelter Freeport yang ada di JIIPE, Gresik itu akan beroperasi pada tahun 2024.

"Dalam ketentuan IUPK PTFI, PTFI dapat melakukan ekspor produk hasil pengolahan hingga beroperasinya smelter baru. Perlu dicermati, dinamika pandemic COVID-19 yang telah melanda beberapa tahun terakhir menjadi tantangan dalam pelaksanaan pembangunan Smelter ini," ungkapnya kepada CNBC Indonesia, dikutip Kamis (29/12/2022).

Dengan begitu, Niko menyebutkan PTFI terus melakukan upaya dalam percepatan pembangunan smelter tersebut.

"PTFI terus melakukan langkah-langkah akselerasi untuk percepatan pembangunan Smelter. Kondisi eksternal ini tentunya menjadi pertimbangan tersendiri dalam implementasi amanah UU No. 3 Tahun 2020 terkait timing untuk batas waktu ekspor produk pengolahan mineral," ujarnya.

Dia menambahkan, dukungan pemerintah diharapkan dalam keberlanjutan bisnis PTFI dalam percepatan penyelesaian pembangunan smelter tembaga baru tersebut. "Dukungan Pemerintah dalam keberlanjutan bisnis PTFI juga menjadi kunci utama dalam percepatan penyelesaian pembangunan Smelter ini," tandasnya.

Sebelumnya, Ketua Umum Perhimpunan Ahli Pertambangan Indonesia (Perhapi) Rizal Kasli memproyeksikan akan ada relaksasi ekspor konsentrat tembaga sampai tahun 2024. Hal tersebut menyusul progres pembangunan smelter PT Freeport Indonesia yang direncanakan akan selesai pada awal tahun 2024.

"Kemungkinan akan ada relaksasi ekspor konsentrat juga sampai tahun 2024. Mengingat bahwa memang belum bisa diolah di dalam negeri." ujar Rizal kepada CNBC Indonesia, Rabu (28/12/2022).

Menurut Rizal saat ini hanya PT Smelting Gresik yang dapat mengolah konsentrat tembaga di dalam negeri dengan kapasitas 1 juta ton input per tahun dan rencana pengembangannya sebesar 300.000 ton per tahun. Praktis hanya 1,3 juta ton yang bisa diserap di dalam negeri nantinya. "Jika produksi konsentrat Freeport 3 juta ton per tahun, maka sisanya yang 1,7 juta ton tetap harus diekspor ke luar negeri," kata dia.

Ia menilai pelarangan ekspor tembaga ke luar negeri tentu akan berdampak positif bagi Indonesia karena adanya peningkatan nilai tambah (PNT) di dalam negeri. Terutama penyerapan tenaga kerja, peningkatan devisa, PAD bagi daerah, multiplier effect, dan lainnya.

"Pemerintah harus selalu melakukan promosi agar negara-negara industri mau berinvestasi di Indonesia karena banyak potensi yang bisa digarap dan menarik dari sisi ekonomi terutama di sektor minerba," katanya.


(pgr/pgr)
[Gambas:Video CNBC]
Next Article Ada Larangan Ekspor Tembaga, Freeport Percepat Smelter

Tags

Related Articles
Recommendation
Most Popular