PPATK Temukan Transaksi Keuangan Misterius Rp183,8 T di 2022

Anisa Sopiah, CNBC Indonesia
28 December 2022 12:21
Refleksi Akhir Tahun PPATK 2022. (Tangkapan layar Youtube PPATK Indonesia)
Foto: Refleksi Akhir Tahun PPATK 2022. (Tangkapan layar Youtube PPATK Indonesia)

Jakarta, CNBC Indonesia - Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) mencatat transaksi keuangan mencurigakan selama 2022 mencapai 1.215 laporan dengan nilai Rp 183,8 triliun.

"Sepanjang 2022 saja 11 bulan ini PPATK mencatat 1215 laporan hasil analisis yang terkait dengan 1.544 LTKM (Laporan Transaksi Keuangan Mencurigakan)," ungkap Kepala PPATK, Ivan Yustiavandana dalam konferensi pers, Rabu (28/12/2022)

Ivan menyampaikan, pihaknya melakukan permintaan informasi kepada pihak pelapor sebanyak 3.990 informasi yang mayoritas adalah penyedia saja keuangan. Rinciannya PJK bank 3.158 permintaan, non bank 821 permintaan dan regulator atau instansi lainnya 11 permintaan.

"Kita melakukan hubungan sangat intensif dalam bentuk permintaan informasi kepada seluruh penyedia saja keuangan atau pelapor," terangnya.

Pada tataran global, PPATK aktif dalam melaksanakan pertukaran informasi intelijen keuangan. Hal ini ditujukan berdasarkan data statistik antar FIU di luar negeri, meliputi 23 laporan Spontaneous Outgoing, 15 laporan Spontaneous Incoming, 26 laporan outgoing request dan 64 laporan incoming request.

Ivan menambahkan sumber dana pencucian uang berasal dari tindak pidana korupsi dan narkotika. PPATK telah menghasilkan 225 hasil analisis dan 7 hasil pemeriksaan dengan 275 LKTM sejumlah Rp 81,3 triliun.

"Risiko terbesar sumber dana pencucian uang masih diduki oleh tindak pidana korupsi dan narkotika," pungkasnya.


(mij/mij)
[Gambas:Video CNBC]
Next Article Tembus Rp84 T, Nih Dua Sumber Dana Pencucian Uang di RI!

Tags

Related Articles
Recommendation
Most Popular