Bisik-bisik Menperin, Bus Listrik Juga Bakal Dapat Subsidi

Ferry Sandi, CNBC Indonesia
27 December 2022 17:50
Pameran Busworld Southeast Asia 2022 di JIExpo Kemayoran Jakarta, Kamis (6/10/2022). Pameran bus terbesar di Asia Tenggara ini berlangsung pada 5 - 7 Oktober 2022. (CNBC Indonesia/Tri Susilo)
Foto: Pameran Busworld Southeast Asia 2022 di JIExpo Kemayoran Jakarta, Kamis (6/10/2022). Pameran bus terbesar di Asia Tenggara ini berlangsung pada 5 - 7 Oktober 2022. (CNBC Indonesia/Tri Susilo)

Jakarta, CNBC Indonesia - Menteri Perindustrian (Menperin) Agus Gumiwang Kartasasmita kembali mengungkapkan rencana memberikan subsidi kendaraan elektrifikasi.

Selain mobil dan motor, ternyata pemerintah juga berencana untuk menyubsidi bus listrik. Namun nilai subsidinya masih belum bisa terungkap. Berbeda dengan mobil Battery Electric Vehicle (BEV) yang kemungkinan disubsidi Rp 80 juta per unit dan mobil hybrid Rp 40 juta per unit.

"Bus listrik per unit rata-rata Rp 1,3 miliar. Karena untuk kendaraan publik tentu jadi perhatian kita. Besarannya? Ini belum kita tentukan," kata Agus dalam Jumpa Pers Akhir Tahun 2022 dan Seminar Outlook Industri 2023 Kementerian Perindustrian (Kemenperin), Selasa (27/12/22).

Kemenperin bakal melihat atau studi banding dengan kebijakan berdasarkan benchmark dari beberapa negara yang sudah lebih maju dalam penggunaan kendaraan listrik. Dari situ besaran nilainya bisa lebih ideal terlihat.

"Kalau mobil sama motor insentif diberi ke pembeli jadi X rupiah diberi ke pembeli. Kalau bus bukan masyarakat, tapi pengusaha, Pemda. Ini akan kita hitung secara berbeda," sebut Agus.

Yang pasti, imbuh dia, kebijakan pemberian insentif bagi pembelian mobil dan atau motor atau bus listrik itu kita ambil untuk mendorong percepatan pengembangan industri berbasis listrik di Indonesia.

"Jadi nggak hanya mobil, motor, tapi juga bus. Syaratnya satu, dia harus memiliki fasilitas, dia harus punya pabrik di Indonesia," ujar Agus.

Lebih lanjut, perlu ada komunikasi dua arah dengan stakeholder lain seperti legislatif dalam pemberian izin.

"Pemerintah akan berkonsultasi dengan DPR karena pemerintah masih finalisasi jadi kami secara resmi belum bicara DPR. Karena kaitan anggaran pasti bicarakan DPR, DPR harus berikan persetujuan," sebutnya.


(dce)
[Gambas:Video CNBC]
Next Article Pro-Kontra, Rencana Subsidi Mobil Listrik Batal atau Nggak?

Tags

Related Articles
Recommendation
Most Popular