Bank bjb Tebar Hadiah Akhir Tahun, Cek Syaratnya
Jakarta, CNBC Indonesia- Di tengah euforia liburan akhir tahun, tak ada salahnya untuk tetap merencanakan investasi masa depan. Apalagi tak kurang dari satu pekan akan datang pergantian tahun sehingga berbagai perencanaan perlu dibuat, termasuk menata keuangan.
Untuk memenuhi kebutuhan investasi untuk masa depan, bank bjb menggelar program bjb Saving For Wealth 2022. Program khusus akhir tahun ini berupa pemberian hadiah kepada nasabah bank bjb atas pembelian produk Wealth Management disertai penempatan dana fresh fund berupa tabungan sesuai ketentuan program.
Dalam program ini, bank bjb menyiapkan hadiah uang ratusan ribu hingga jutaan rupiah yang bisa langsung masuk rekening nasabah. Tak hanya itu, hadiah yang diberikan berlaku kelipatan, tergantung penempatan dana.
Sebagai contoh, pada produk unit link dengan premi awal Rp50 juta dan tabungan Rp50 juta, nasabah bisa membawa hadiah senilai Rp5,5 juta. Hadiah nantinya diterima dalam bentuk cash, voucher, dan barang.
Program bjb Saving For Wealth 2022 berlaku sepanjang Desember 2022 dan akan berakhir pada akhir Desember. Program ini berlaku untuk produk bancassurance, reksadana, dan tabungan.
"bank bjb memberi kesempatan seluas-luasnya kepada siapa saja, nasabah perorangan yang melakukan pembelian produk Wealth Management disertai penempatan dana Tabungan selama periode program," tulis bank bjb dalam keterangan resmi, dikutip Selasa (27/12/2022).
Beberapa ketentuan untuk mengikuti program ini, yakni program berlaku bagi nasabah perorangan dan jenis hadiah sesuai dengan permohonan dari nasabah dengan nilai hadiah maksimal sesuai ketentuan program.
Adapun jika stok hadiah yang dipilih oleh nasabah tidak tersedia, hadiah dapat diganti dengan jenis lain, dengan nilai yang tidak melebihi ketentuan program. Sementara untuk hadiah kendaraan bermotor akan diberikan dalam kondisi off the road.
Ketentuan selanjutnya, bank tidak melayani pengembalian hadiah dan penukaran hadiah. Oleh karena itu, saat serah terima hadiah, nasabah wajib memeriksa kelengkapan dan kondisi hadiah serta membubuhkan tanda tangan pada dokumen.
"bank bjb bukan merupakan pihak pemberi garansi atas hadiah yang diberikan. Segala kualitas dan keluhan ditujukan kepada masing-masing produsen barang. Pengajuan klaim hadiah oleh nasabah kepada bank bjb harus diajukan selambatnya 30 hari kalender sejak program berakhir. Setelah periode tersebut bank bjb tidak lagi berkewajiban melayani klaim atas hadiah nasabah," papar bank bjb.
Lebih lanjut, hadiah yang diberikan dikenakan pajak penghasilan atas Hadiah Langsung sesuai dengan ketentuan yang berlaku. Pajak atas hadiah dimaksud ditanggung bank bjb dan telah diperhitungkan sebagai biaya program.
"Apabila nasabah mengundurkan diri dari keikutsertaan program sebagaimana ketentuan program, nasabah dikenakan penalti sebesar 125% dari nilai hadiah yang diterima," lanjutnya.
Selain ketentuan umum, ada ketentuan khusus untuk setiap paketnya. Untuk paket A (Bancassurance) yakni hanya berlaku untuk Polis Baru (tidak berlaku top up premi tambahan polis existing) dan premi yang dibayarkan merupakan dana fresh fund atau dana baru.
Kemudian untuk reksadana, produk yang disertakan adalah seluruh produk reksadana yang dipasarkan di bank bjb. Program berlaku bagi nasabah yang bersedia melakukan pembelian Unit Penyertaan produk Reksa Dana (subscription) dengan jumlah dana dan jangka waktu tertentu.
Untuk minimal pembelian (subscription) Reksa Dana yakni sebesar Rp 50 juta dan Dana Subscription merupakan dana fresh fund (dana baru).
Kemudian ketentuan tabungan dengan produk yang berlaku adalah bjb Tandamata, bjb Tandamata Gold, bjb Tandamata Purnabhakti, bjb Tandamata Bisnis, Simpeda, dan TabunganKu.
Untuk persyaratan tabungan, nasabah tidak diperkenankan untuk rekening Joint Account atau QQ dan nama rekening harus sama dengan rekening pembelian Reksa Dana (IFUA).
Adapun dana yang disetor (diblokir) merupakan dana fresh fund dan bukan dari pembatalan polis, pengalihan, atau penarikan dana dari produk Bancassurance yang dipasarkan di bank bjb. Dana juga bukan berasal dari rekening bjb lain baik dari Tabungan, Giro, Deposito.
Persyaratan terakhir, dana bukan berasal dari penjualan/redemption Reksa Dana di bank bjb dan dikategorikan fresh fund maksimal 7 hari kalender dari tanggal dana masuk sampai tanggal pemblokiran. Sedangkan untuk jangka waktunya, penempatan dana dua bulan dan dana tabungan yang diikutsertakan program ini tidak dapat dijadikan agunan kredit.
Untuk informasi lebih lanjut terkait program dan ketentuan, bisa dilihat di bank bjb.
(dpu/dpu)