RI Kekeringan Dolar AS

Eksportir Bilang Transaksi LCS dari BI Kurang Bikin 'Cuan'

Anisa Sopiah, CNBC Indonesia
27 December 2022 12:25
Ilustrasi dolar Amerika Serikat (USD). (CNBC Indonesia/ Muhammad Sabki)
Foto: Ilustrasi dolar Amerika Serikat (USD). (CNBC Indonesia/ Muhammad Sabki)

Jakarta, CNBC Indonesia - Transaksi perdagangan internasional dengan China melalui local currency settlement (LCS) dianggap kurang menarik oleh eksportir.

Ketua Umum Gabungan Perusahaan Ekspor Indonesia (GPEI) Benny Soetrisno mengungkapkan penyelesaian pembayaran dengan LCS dinilai kurang menguntungkan jika menggunakan perhitungan untung rugi.

"Walaupun BI sekarang sudah ada 4 instrumen yaitu local currency settlement tanpa Dolar, tapi masalahnya itukan tidak wajib. Artinya kalau ekspor dari China maunya US dolar ya kita tetap harus nyari US Dollar walaupun teorinya sih kita eksportir hanya menerima renminbi (Yuan China) kita bayarnya pakai Rupiah itu bisa-bisa aja," terangnya dalam acara Central Banking CNBC Indonesia, Senin (26/12/2022).

Alhasil, menurut Benny, meskipun ada fasilitas LCS, baik eksportir maupun importir lebih memilih melakukan pembayaran transaksi dengan Dolar AS karena profit yang didapatkan jauh lebih tinggi.

"Nanti kita hitung itu selisihnya, costnya, akan kita hitung kalau kita membayar pakai Dolar, nah kalau selisihnya atau instrumen itu tidak begitu menarik, lebih menarik Dolar pasti kita kembali lagi, baik eksportir maupun importirnya pakai Dolar," terang Benny.

Padahal, dulu awalnya tujuan BI menjalin kerja sama LCS dengan 4 negara mitra dagang terbesar di Indonesia, yakni Thailand, Malaysia, Jepang, dan China adalah untuk meredam dominasi Dolar AS dalam transaksi perdagangan internasional Indonesia.

Pasalnya, BI menilai tingginya ketergantungan terhadap Dolar AS tersebut berpotensi berdampak pada peningkatan kerentanan perekonomian Indonesia terhadap shock yang bersumber dari global. Namun ternyata, fakta di lapangan menunjukkan hasil yang bertolak belakang.

Mengutip keterangan resmi di laman BI, Local Currency Settlement (LCS) merupakan penyelesaian transaksi bilateral antara dua negara yang dilakukan dengan menggunakan mata uang masing-masing negara dan dilakukan di dalam yurisdiksi wilayah masing-masing.

Melalui LCS, otoritas kedua negara akan menunjuk Appointed Cross Currency Dealer (ACCD) yakni bank yang ditugaskan untuk memfasilitasi pelaksanaan LCS melalui pembukaan rekening mata uang negara mitra di negara masing-masing.


(haa/haa)
[Gambas:Video CNBC]
Next Article Wah! Dua Negara Asia Ini Siap-siap Buang Dolar di 2023

Tags

Related Articles
Recommendation
Most Popular