China Marah (Lagi) ke AS, Bawa-bawa Pertemuan di Bali
Jakarta, CNBC Indonesia - Baru-baru ini, Presiden Amerika Serikat (AS) Joe Biden menandatangani Undang-Undang Otorisasi Pertahanan Nasional (NDAA) Tahun Fiskal 2023, Sabtu. Sontak hal ini membuat China marah karena dalam undang-undang tersebut mengandung hal-hal negatif tentang China.
"China menyesalkan dan menentang keras sikap AS tersebut," demikian pernyataan tertulis Kementerian Luar Negeri China (MFA) di Beijing, Sabtu (24/12/2022).
China menyatakan tidak bisa menerima undang-undang AS tersebut karena di dalamnya mengandung hal-hal negatif tentang China.
China menganggap, undang-undang itu jelas-jelas menyampingkan fakta, membuat narasi ancaman China, mencampuri urusan dalam negeri China, dan mendiskreditkan CPC (Partai Komunis China). Serta meyebut NDAA sebagai bentuk provokasi politik.
Tidak hanya itu, MFA menyebut bahwa rezim CPC adalah pilihan rakyat dan pilihan sejarah sehingga upaya memisahkan rakyat dengan CPC tidak akan berhasil.
"Ini mengirimkan sinyal yang sangat salah kepada pasukan separatis kemerdekaan Taiwan dan sangat memengaruhi perdamaian dan stabilitas di Selat Taiwan. AS perlu berhenti berusaha menggunakan Taiwan untuk menahan China, berhenti memalsukan, mendistorsi, dan melubangi prinsip satu-China, dan berhenti melangkah lebih jauh ke jalan yang salah dan berbahaya," tambahnya.
MFA pun mendesak AS menghentikan segala upaya mengekang China dengan memainkan isu Taiwan dan menggembosi prinsip Satu China. Disebutkan, China menyatakan akan mengambil tindakan tegas demi menjaga kedaulatan, keamanan, dan kepentingan dalam negeri.
"Kami mendesak AS untuk dengan sungguh-sungguh menindaklanjuti pemahaman bersama yang penting yang dicapai antara kedua presiden di Bali, yakni meninggalkan Perang Dingin dan mentalitas zero-sum dan bias ideologis, mengadopsi pandangan objektif dan rasional tentang pembangunan China dan hubungan China-AS, dan tidak menerapkan bagian negatif terkait China dalam Undang-Undang tersebut," paparnya.
(haa/haa)