Menteri PANRB Buka Suara Soal Bonus PNS 'Kementerian Sultan'
Jakarta, CNBC Indonesia - Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) Abdullah Azwar Anas buka suara soal 'Kementerian Sultan' yang ramai diperbincangkan di media sosial dalam beberapa waktu terakhir.
'Kementerian Sultan' merujuk kepada salah satu instansi, dimana Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan tersebut mendapatkan tunjangan kinerja (tukin) yang sangat besar.
Azwar menjelaskan, tukin ditentukan berdasarkan indeks reformasi birokrasi. Indeks itu menjadi basis dalam mengukur seberapa besar dampak reformasi birokrasi di kementerian atau lembaga buat masyarakat.
"Untuk menentukan tukin itu ada indeksnya, tidak otomatis langsung ditentukan, sekarang kan cuma lima. Jadi bukan indeks sultan ya," kata Anas saat ditemui di The Westin Jakarta, Jumat (23/12/2022)
Anas menekankan, indeks reformasi birokrasi ini pun sebetulnya sudah lama ada dan sudah ada nilai-nilai yang ditetapkan untuk dikejar oleh kementerian atau lembaga terkait.
Kendati sudah ada pedomannya, Anas mengakui masih ada saja oknum yang menghubunginya supaya angka indeks reformasi institusinya di naikkan. Tujuannya supaya tukinnya dinaikkan.
"Justru sekarang ini banyak orang telfon ke kami supaya nilai indeks RB nya naik, kenapa? supaya tukinnya naik, padahal RB ini kan harus berdampak, reformasi birokrasi," tutur Anas.
Oleh sebab itu, Anas mengaku, kini tengah membuat tema untuk memperkuat indeks itu, yakni 'Bergerak untuk Reformasi Birokrasi Berdampak'. Tujuannya supaya PNS tidak hanya mengejar tukin.
"Saya khawatir nanti orang ngejar tukin bukan ngejar dampak dari reformasi birokrasi. jadi nilai RB sekarang targetnya RB yang berdampak, jangan sampai tukin naik terus tapi dampak ke rakyatnya kurang," tutur Anas.
Dengan demikian, Anas menekankan, memang tukin tidak didesain untuk disetarakan. Namun, didasari atas kinerja institusinya yang memiliki dampak tidaknya terhadap masyarakat dari hasil reformasi birokrasi yang dilakukan.
"Bukan soal kesetaraan ini soal angkanya dia bisa memenuhi enggak, kan macam-macam indeks RB nya, dampaknya, ada macam-macam lah, jadi bukan soal langsung setara dan bukan setara jadi ada banyak indikator lah dan itu indikatornya bukan hanya di Kemen PANRB," ujar Anas.
(mij/mij)