
Top Erdogan! Upah Turki Naik 55% karena Inflasi Tinggi

Jakarta, CNBC Indonesia - Turki mengumumkan kenaikan upah minimum sebesar 55% pada Kamis, (23/12/2022). Langkah ini terjadi di tengah krisis biaya hidup yang telah menjerumuskan warga ke dalam kesulitan keuangan, memukul bisnis kecil, dan membuat sulitnya membeli barang-barang kebutuhan pokok.
Pada pidato televisi, Presiden Turki Recep Tayyip Erdogan mengatakan bahwa gaji minimum bulanan akan ditingkatkan menjadi 8.500 lira (Rp 7 juta) mulai tahun 2023. Ia juga mengungkapkan 30% tenaga kerja Turki berada pada upah minimum.
Langkah ini bertujuan untuk mengurangi dampak dari melonjaknya biaya hidup, namun para ekonom khawatir hal itu akan semakin meningkatkan inflasi. Tingkat inflasi resmi negara saat ini berada pada level tertinggi 24 tahun sebesar 84,4%.
Analis negara itu menganggap bahwa langkah ini berkaitan dengan pemilihan umum Turki yang akan diadakan pada Juni 2023. Kepala biro Turki untuk Middle East Eye, dalam sebuah tweet, mengatakan bahwa jumlah ini adalah yang tertinggi di Turki dalam 20 tahun terakhir.
"Ini akan berjalan sangat baik dengan pemilih inti Erdogan seperti yang terjadi pada bulan Juli. Dia akan mendapatkan beberapa poin. Namun penting untuk melihat apakah dampaknya akan berlanjut hingga pemilihan presiden," ujarnya dikutip CNBC International.
(sef/sef)
[Gambas:Video CNBC]
Next Article Erdogan Berkuasa di Turki 20 Tahun Lebih, RI Diuntungkan?