
Alot! Setelah 24 Tahun Koruptor RI Tak Aman Lagi di Singapura

Sebelum adanya perjanjian ekstradisi, puluhan koruptor menjadikan Singapura sebagai negara pertama untuk mengamankan diri dari kerjaran aparat. Diantaranya, menetap dan sebagian lagi hanya menjadikan sebagai transit sementara.
Berikut beberapa profil buronan terpidana koruptor yang berhasil ditangkap, atau berhasil kabur yang menggunakan Singapura sebagai negara transit.
1. Nunun Nurbaeti
Nunun Nurbaeti ditetapkan KPK sebagai tersangka kasus cek pelawat anggota DPR 1999-2004 untuk pemilihan Deputi Gubernur Senior BI tahun 2004, Miranda S Goeltom, pada 2011. Nunun kabur ke Singapura pada Maret 2011, dan di tangkap pada Desember 2011.
2. Muhammad Nazaruddin
Mantan Bendahara Umum Partai Demokrat Muhammad Nazaruddin ditetapkan KPK sebagai tersangka kasus suap Wisma Atlet pada Juni 2011. Nazaruddin menjadikan Singapura sebagai transit sementara sebelum kabur ke Kolombia pada Agustus 2011 dan di tangkap di sana.
3. Eddy Sindoro
Mantan bos Lippo Group Eddy Sindoro dijerat sebagai tersangka terkait suap PN Jakpus pada 2016. Eddy sempat kabur dengan berpindah-pindah termasuk ke Singapura, sebelum kemudian menyerahkan diri ke KPK pada Oktober 2018.
4. Sjamsul Nursalim dan Itjih Nursalim
Pengusaha Sjamsul Nursalim ditetapkan KPK sebagai tersangka kasus dugaan korupsi BLBI pada Juni 2019, dengan dugaan kerugian negara hingga Rp 4,58 triliun.Keduanya dideteksi berada di Singapura, namun tidak diproses lebih lanjut karena divonis lepas oleh Mahkamah Agung (MA).
6. Bambang Sutrisno
Mantan Komisaris Bank Surya yang telah divonis penjara seumur hidup oleh PN Jakarta Pusat ini dinyatakan bersalah dalam kasus penyelewengan dana BLBI pada 2003.Bambang diduga masih bebas di Singapura.
7. David Nusa Wijaya
David merupakan terpidana kasus Bank Sertivia dengan kerugian negara Rp 1,26 triliun. Dia divonis 4 tahun penjara serta dihukum membayar uang pengganti kepada negara sebesar Rp 1,2 triliun.
8. Samadikun Hartono
Samadikun adalah terpidana kasus Bank Modern dengan kerugian negara Rp 169 miliar. Samadikun pernah tinggal di Singapura pada masa pelariannya. Dia telah ditangkap di China dan dieksekusi.
TIM RISET CNBC INDONESIA
(mum/mum)[Gambas:Video CNBC]