Jangan Happy Dulu! Skema Pensiun PNS Dapat Rp1 M Masih Jauh

Arrijal Rachman, CNBC Indonesia
Jumat, 16/12/2022 15:55 WIB
Foto: Ilustrasi (CNBC Indonesi/Muhammad Sabki)

Jakarta, CNBC Indonesia - Realisasi perubahan skema dana pensiunan pegawai negeri sipil (PNS) dari yang selama ini pay as you go menjadi fully funded masih belum menemukan titik terang. Harapan supaya para PNS bisa mendapatkan pensiunan sebesar Rp 1 miliar dengan skema fully funded itu masih jauh dari realisasi.

Direktur Anggaran Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan, Direktorat Jenderal Anggaran Kemenkeu, Putut Hari Satyaka mengatakan hingga saat ini pihaknya masih gencar melakukan simulasi yang cukup panjang untuk mengubah skema pensiunan para PNS tersebut, belum ada tahapan ke finalisasi perubahan skema.

"Belum lah 2023. Masih perlu simulasi yang cukup panjang karena konsekuensinya cukup besar. Artinya skema pensiun dari manfaat pasti ke iuran pasti itu konsekuensinya sangat besar," kata Putut saat ditemui di Kantor Kementerian Keuangan, Jakarta, Jumat (16/12/2022).


Simulasi ini masih terus gencar dilakukan karena skema pensiunan ini tidak hanya berimplikasi pada PNS pusat saja, melainkan juga PNS daerah. Dengan demikian, Putut berujar, dari sisi besaran anggaran untuk mengubah skema dana pensiun itu juga akan sampai melibatkan APBD.

"Sumbernya dari DAU (dana alokasi umum), dari PAD (penerimaan asli daerah), dari DBH (dana bagi hasil), Kalau terjadi eskalasi peningkatan yang cukup tinggi, kita membutuhkan masa transisi di mana antara kesiapan pusat dan daerah ini berbeda," ujar Putut.

Karena besarnya konsekuensi dari perubahan skema pensiunan para PNS itu, Putut menegaskan bahwa target kapan akan bisa direalisasikannya pun belum bisa ditentukan Kementerian Keuangan.

"Ya masih simulasi terus lah, kita akan coba, karena kan harus kita lihat kapasitas kemampuan keuangan daerahnya, di keuangan negaranya, karena pada waktu kemampuan daerah kurang, keuangan negara yang harus nambah dari transfer nah itu kan sama aja pusatnya yang harus mikir," tuturnya.

Menurut Putut dalam mendesain skema pensiunan yang baru ini, juga belum jelas apakah pemberlakuannya dikenakan bagi seluruh PNS saat ini atau hanya yang akan bertugas saat skema pensiunan ini berlaku.

"Itu juga masih kita simulasikan karena harus ada cutoff tuh. PNS yang tua-tua kaya saya ini sama yang baru masuk, nanti skemanya seperti apa. Karena kalau dihitung dalam jangka panjang nanti konvergensinya di mana dan lain sebagainya harus kita hitung secara hati-hati," ujar Putut.

Dengan besarnya konsekuensi perubahan skema ini, Putut mengatakan, ada kemungkinan pemberlakuan dari skema fully funded diterapkan secara bertahap untuk PNS di daerah.

"Kalau yang di daerah possibility-nya bertahap. Kalau di pusat mungkin pun seandainya bertahap tidak panjang tahapannya," tuturnya.

Seperti diketahui, saat ini skema pensiunan PNS adalah pay as you go. Di mana, perhitungan skema ini adalah dana pensiun dari hasil iuran PNS sebesar 4,75% dari gaji yang dihimpun PT Taspen ditambah dana dari APBN.

Dengan skema yang baru ini atau disebut dengan iuran pasti alias fully funded, uang pensiunan yang diterima PNS akan lebih besar, karena iuran yang dikenakan adalah persentase dari take home pay (THP) yang jumlahnya lebih besar.

Skema fully funded selain diambil dari persentase THP, pembayarannya juga akan dibayarkan patungan antara PNS dan pemerintah sebagai pemberi kerja. Maka dari itu, bukan hal yang mustahil pensiunan PNS bisa mengantongi Rp 1 miliar.


(haa/haa)
Saksikan video di bawah ini:

Video: PNS Kini Bisa Kerja Dari Mana Saja