Intip Kelebihan Kartu Kredit Pemerintah, Bisa Apa Aja Ya?
Jakarta, CNBC Indonesia - Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati mengatakan bahwa transformasi tata kelola keuangan negara kini telah berubah drastis.
Salah satu yang tampak adalah alokasi anggaran belanja untuk seluruh satuan kerja di kementerian/lembaga pemerintah kini tak lagi dilakukan secara tradisional atau disalurkan secara tunai/cash. Menurut Sri Mulyani, pelaksanaan belanja negara saat ini sudah menggunakan kartu kredit.
"Seluruh kementerian dan lembaga mulai menggunakan kartu kredit pemerintah. Ini di dalam rangka akomodasi transaksi pada ekosistem perbankan dan pembayaran pemerintah," jelas Sri Mulyani, dikutip Jumat (16/12/2022).
Pembayaran dan belanja negara melalui kartu kredit pemerintah mengurangi banyak sekali aspek administrasi pelaporan.
"Karena sekarang kita tahu persis uang persediaan di dalam balance kartu kredit, pelaporannya langsung tercatat," katanya.
Kartu Kredit Pemerintah (KKP) Domestik diinisiasi oleh Kementerian Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi (Kemenko Marves) Republik Indonesia, Bank Indonesia, dan Himpunan Bank milik Negara (HIMBARA).
KKP Domestik adalah skema pembayaran domestik berbasis fasilitas kredit untuk memfasilitasi transaksi pemerintah pusat dan daerah dalam bentuk Kartu Kredit Pemerintah yang diproses secara domestik. KKP Domestik efektif diimplementasikan mulai tanggal 1 September 2022.
Dikutip dari situs Bank Indonesia (BI), penerbitan KKP Domestik pada tahap awal dilakukan oleh HIMBARA (BNI, BRI dan Bank Mandiri) dan akan diperluas ke Bank Pembangunan Daerah (BPD) secara bertahap.
KKP Domestik dikembangkan menggunakan mekanisme QRIS berbasis sumber dana kredit sehingga seluruh transaksi diproses di dalam negeri. Selain dapat digunakan di lebih dari 20 juta merchant QRIS secara terinterkoneksi antar penyelenggara, KKP Domestik juga dapat memfasilitasi belanja pengadaan Pemerintah melalui platform yang disediakan secara terpusat oleh Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah (LKPP), a.l. Toko Daring.
Berikut ini, alur transaksi kartu kredit pemerintah melalui QRIS di Mobile Banking Himbara
1. Satker Pemerintah dapat menggunakan mobile banking BNI, BRI, atau
Mandiri untuk bertransaksi dengan QRIS sumber dana KKP Domestik.
2. Satker Pemerintah memasukkan PIN untuk melakukan otentikasi transaksi.
3. Penerbit KKP Domestik melakukan validasi dan otorisasi transaksi.
4. Infrastruktur SP Ritel Nasional memproses dan meneruskan data dari
penerbit KKP Domestik Satker Pemerintah (BNI, BRI, atau Mandiri).
5. Data transaksi diteruskan ke acquirer penerbit QRIS.
6. Bank merchant (Acquirer) memberikan notifikasi statustransaksi.
Transaksi KKP Domestik melalui QRIS di Mobile Banking Himbara
1. Sumber dana berasal dari KKP Domestik Himbara yang akan diperluas kepada BPD untuk
transaksi Pemda pada tahap selanjutnya.
2. Nasabah eksisting adalah Pempus dan akan diperluas ke Pemda.
3. Pemrosesan secara domestik melalui mekanisme QRIS eksisting akan dilanjutkan dengan
pengembangan KKP Domestik yang saling interkoneksi dan interoperabel.
4. Transaksi dilakukan melalui mobile banking Himbara sebagai bank pengelola dana Satker
Pemerintah.
5. Limit per transaksi Rp 10 juta mengikuti ketentuan QRIS eksisting.
6. Skema harga menggunakan ketentuan eksisting (regulasi SP dan KKP terkait)
7. Transaksi dapat diterima oleh seluruh merchant QRIS
(haa/haa)