
Wamenkumham: Tak Perlu Risau Penolakan Asing Soal KUHP
Jakarta, CNBC Indonesia- Pengesahan Rancangan Kitab Undang-undang Hukum Pidana (RKUHP) menjadi KUHP mendapat sorotan internasional. Perserikatan Bangsa-bangsa (PBB), AS hingga Australia mengkritik KUHP yang direvisi tidak sesuai dengan kebebasan dasar dan HAM serta diskriminatif.
Wakil Menteri Hukum dan HAM, Edward Oemar Sharif menyebutkan Indonesia tidak perlu risau dengan penolakan negara lain karena KUHP yang bercirikan moralitas bangsa yang tidak terlepas dengan kondisi sosial dan budaya. Dimana heboh yang terjadi saat ini tidak lepas dari kurangnya pemahamannya terkait isi KUHP
Seperti apa pemerintah menanggapi penolakan asing terhadap pengesahan KUHP? Selengkapnya simak dialog Bunga Cinka dengan Wakil Menteri Hukum dan HAM, Edward Oemar Sharif dalam Investime, CNBC Indonesia (Rabu, 13/12/2022)

-
1.
-
2.
-
3.