Video

Urgensi Kekayaan Intelektual Komunal

CNBC Indonesia TV, CNBC Indonesia
25 October 2021 12:49

Jakarta, CNBC Indonesia - Pemerintah lewat Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (HAM) tengah menggodok Rancangan Revisi Undang-undang Nomor 13 Tahun 2016 tentang Paten. Revisi ini akan membuat bentuk paten bertambah satu sehingga totalntya menjadi tiga, yakni Paten Produk, Paten Proses dan Paten Metode. Sementara paten berkaitan dengan Artificial Intellegence (AI) rencananya akan masuk dalam paten yang dilindungi. Selengkapnya akan diulas oleh Direktur Kerja Sama dan Pemberdayaan Kekayaan Intelektual Kementerian Hukum dan HAM bersama Savira Wardhoyo dalam Program Profit, Senin 25/10/2021 berikut ini



Tags

Related Videos
Recommendation
  • 1.
    Loading...
  • 2.
    Loading...
  • 3.
    Loading...