Masuk Tahun Politik, Harga BBM Tak Mungkin Naik di 2023
Jakarta, CNBC Indonesia - Tahun depan adalah tahun politik. Oleh karena itu, kecil kemungkinan pemerintah kembali menaikkan harga Bahan Bakar Minyak (BBM).
Analis Kebijakan Ahli Madya pada Pusat Kebijakan Ekonomi Makro BKF Rahadian Zulfadin mengungkapkan kenaikan harga BBM tidak akan terjadi tahun depan. Pasalnya, kenaikan harga BBM akan berdampak pada inflasi.
"Kenaikan harga di tahun politik biasanya jarang terjadi, kenaikan tarif biasanya berdampak ke inflasi. Kalau lihat data, kenaikan inflasi dari BBM masih belum sebesar yang dibayangkan. BBM diperkirakan mengerek tembus 6%, ternyata realisasinya tidak sebesar itu. Tarif lain seharusnya tidak setinggi BBM," ungkapnya dalam acara Indef School of Political Economy Jurnalisme Ekonomi, Selasa (14/12/2022).
"Artinya, karena tahun depan tahun politik maka akan kecil ada kenaikan tarif. Kalaupun ada, dampaknya akan kecil terhadap inflasi. Inflasi kan year on year, kalau inflasi diukur dari bassis yang sudah tinggi, seharusnya tahun depan inflasi lebih terkendali, terutama dengan ancaman ekonomi yang melambat," jelasnya.
Menurut Ekonom Senior Indef Muhammad Nawir Messi, menaikkan harga BBM di tahun politik adalah tindakan yang dapat mengancam para penguasa, pasalnya itu adalah kebijakan yang menyengsarakan rakyat.
"BBM sudah naik dan saya kira kalau pun ada gejolak yang lebih tajam di lingkungan global, pemerintah tidak akan melakukan penyesuaian lebih jauh lagi ke harga BBM. Ingat, tahun depan tahun politik, bunuh diri penguasa kalau naikkan lagi harga menjelang Pemilu," jelasnya.
Hal tersebut akan merusak popularitas partai maupun calon legislatif dan presiden yang diusung.
"Itu istilahnya gini, anda politisi mencalonkan diri menjadi Presiden atau masih mempunyai keinginan-keinginan, anda akan berusaha mengambil hati rakyat dan kalau anda menaikan BBM menjelang orang nyoblos sudah pasti orang itu nggak dipilih. Kan boomerang banget itu. Di mana-mana menjelang pemilu tidak ada penyesuaian-penyesuaian yang menyengsarakan rakyat," tambahnya.
Sebelumnya, pemerintah resmi mengumumkan kenaikan harga produk Bahan Bakar Minyak (BBM) penugasan, subsidi, hingga non subsidi pada September 2022 lalu.
Adapun ketiga BBM yang mengalami penyesuaian kenaikan harga tersebut antara lain yakni Pertalite, Solar subsidi, hingga Pertamax. Rinciannya yakni Pertalite naik dari Rp 7.650 per liter menjadi Rp 10.000 per liter. Kemudian, Solar subsidi naik dari Rp 5.150 per liter menjadi Rp 6.800 per liter. Sementara Pertamax mengalami kenaikan dari yang sebelumnya Rp 12.500 menjadi Rp 14.500 per liter.
(mij/mij)