Punya Peran Besar, Ini Pentingnya Pengembangan UMKM
Jakarta, CNBC Indonesia - Kementerian Investasi/BKPM telah meluncurkan Fitur Kemitraan dalam OSS Berbasis Risiko yang membuka potensi besar pengembangan UMKM. Dengan fitur ini, pelaku usaha besar bisa semakin mudah menjalin kemitraan dengan UMKM di daerah.
Menteri Investasi/Kepala BKPM Bahlil Lahadalia menuturkan fitur ini didorong demi perkembangan UMKM dan keterlibatan tenaga kerja lokal dalam setiap investasi atau proyek di daerah. Apalagi UMKM juga menjadi salah satu penopang tulang punggung ekonomi Indonesia, karena menjadi sektor yang paling banyak menyerap lapangan pekerjaan.
"Ini supaya pemerataan pertumbuhan terjadi. Para pengusaha harus saling berkolaborasi bersama UMKM agar dapat memberdayakan orang-orang daerah demi menjadi tuan rumah di negeri sendiri," terang Bahlil dalam Forum Kemitraan Investasi: Kemitraan Pelaku Usaha untuk Investasi Inklusif dan Berkelanjutan oleh Kementerian Investasi/BKPM, Rabu (7/12/2022).
Layanan kemitraan diluncurkan Kementerian Investasi mengacu pada Peraturan Menteri Investasi Kepala BKPM Nomor 1 Tahun 2022. Kolaborasi penting dilakukan karena UMKM menjadi salah satu penopang tulang punggung ekonomi Indonesia, terutama saat terjadi berbagai krisis.
Selain itu, UMKM pun menjadi sektor yang paling banyak menyerap lapangan pekerjaan. Dari 130 juta lapangan kerja, 120 juta di antaranya adalah lapangan kerja dari disediakan oleh UMKM.
"Mulai sekarang bukan soal persoalan hebat siapa, tapi kolaborasi bersama karena dunia sekarang membutuhkan kerja sama yang baik, melalui Kementerian investasi aturan itu harus kita jaga sama sama," jelas Bahlil.
Dalam kesempatan yang sama, Deputi Bidang Pengembangan Iklim Penanaman Modal Kementerian Investasi/Badan Koordinasi penanaman Modal (BKPM) Yuliot Tanjung mengatakan fitur tersebut bisa diakses melalui subdomain ini.
"PMDN dan PMA memilih UMKM daerah, dimana OSS telah disempurnakan fitur layanannya yang memungkinkan pelaku usaha besar melihat calon mitra UMKM di daerah dan sebaliknya," imbuhnya.
Deputi Bidang UKM Kementerian Koperasi dan UKM Hanung Harimba Rachman mengungkapkan ada beberapa cara yang dilakukan untuk membantu pengembangan UMKM. Kemenkop UKM membantu para UMKM untuk memiliki status badan hukum yang legal.
Untuk itu, penting bagi pelaku UMKM untuk memiliki Nomor Induk Berusaha (NIB) yang bisa dilakukan melalui OSS. Legalitas ini juga memudahkan investor besar ketika ingin mencari mitra di daerah.
"Tahun kami sudah membantu 2,7 juta UMKM lewat fasilitas sertifikasi. HAKI juga kita siapkan," ujarnya.
Pelatihan untuk UMKM pun penting dilakukan, agar pelaku usaha bisa mengembangkan produknya sehingga sesuai dengan permintaan pasar global. Pelaku UMKM pun harus melek teknologi dan terus berinovasi, sehingga bisa menghapus keraguan dari industri besar.
(rah/rah)