LPEI Ketiban Mandat Baru, Kelola Dolar Eksportir
Jakarta, CNBC Indonesia - Dalam kesempatan rapat kerja dengan Komisi XI DPR, Menteri Keuangan Sri Mulyani menyampaikan adanya usulan baru dari pemerintah. Salah satu usulan yang muncul adalah pengaturan Devisa Hasil Ekspor (DHE) oleh Lembaga Pembiayaan Ekspor Indonesia (LPEI).
Dengan demikian, LPEI akan mendapatkan mandat baru untuk mengelola setiap sen dolar yang disetor eksportir. Artinya, LPEI akan menjadi bank devisa resmi pemerintah.
Bank devisa adalah bank yang secara khusus memperoleh penunjukan dari Bank Indonesia (BI) untuk dapat melakukan kegiatan usaha perbankan dalam valuta asing.
Wakil Menteri Keuangan Suahasil Nazara menuturkan LPEI bisa mengelola devisa hasil ekspor, sekaligus mendorong ekspor.
"Dia mengelola kaya perbankan, bank biasa yang mengelola devisa," kata Suahasil.
Adapun, dari penelusuran CNBC Indonesia, BI telah menunjuk beberapa bank devisa saat ini, yaitu a.l. Bank Mandiri, BCA, Bukopin, Bank Danamon, BNI, BRI dan Bank Mega.
Dikutip dari situs IDX.co.id, bank devisa dapat menerima tabungan valas, mengirim dan menerima transfer dan inkaso valas, melakukan jual beli valas, melayani pembukaan dan pembayaran L/C, dan melayani lalu lintas pembayaran dalam dan luar negeri.
(haa/haa)