Ditentang DPR, Ini Alasan di Balik Rencana IPO Pertamina Hulu
Jakarta, CNBC Indonesia - Wakil Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) 1 Pahala Nugraha Mansury mengungkapkan urgensi PT Pertamina Hulu Energi (PHE) untuk dapat melantai ke bursa saham melalui Initial Public Offering alias IPO.
Hal tersebut merespons penolakan sejumlah Anggota Komisi VI DPR RI yang tidak sepakat dengan rencana tersebut.
Menurut Pahala, pihaknya bakal berdiskusi kembali dengan Komisi VI mengenai rencana IPO anak usaha Pertamina di sektor hulu migas tersebut. Mengingat, PHE membutuhkan pendanaan yang tidak sedikit untuk pengembangan hulu migas di dalam dan luar negeri.
Apalagi, lanjutnya, PHE juga diketahui memiliki utang yang mencapai US$ 4,5 miliar. Sementara kebutuhan belanja modal atau capital expenditure (capex) PHE dari 2022 hingga 2024 diperkirakan bakal tembus US$ 15 miliar.
"Kalau kita lihat saat ini jumlah pinjaman atau debt yang dimiliki PHE itu kurang lebih kisarannya US$ 4,5 miliar, total kebutuhan pendanaan dalam bentuk capex 3 tahun dari 2022 sampai dengan 2024 nanti kurang lebih US$ 15 miliar," ungkapnya saat ditemui di Gedung DPR RI, Rabu (7/12/2022).
Oleh sebab itu, penghimpunan dana lewat pasar modal, khususnya dalam bentuk ekuitas ini, guna memperbaiki struktur permodalan yang dimiliki PHE. Pasalnya, jika hanya mengandalkan pembiayaan dari utang tidak bagus untuk arus kas perusahaan.
"Selain untuk PHE, Holding kan harus beri dukungan kepada hilir Patra Niaga, subholding di hilir distribusi dan pemasaran," kata dia.
Seperti diketahui, rencana PHE untuk IPO rupanya mendapat penolakan keras dari sejumlah anggota Komisi VI DPR RI. Hal tersebut diketahui dari pembahasan dalam Rapat Kerja yang diselenggarakan Komisi VI bersama Wakil Menteri BUMN dan sejumlah direksi BUMN pada Rabu (7/12/2022).
Anggota Komisi VI DPR RI Nusron Wahid menilai alih-alih melepas saham anak usaha di sektor hulu migas, PT Pertamina sebaiknya memilih anak usaha lainnya untuk IPO. Misalnya seperti PT Kilang Pertamina Internasional atau PT Pertamina International Shipping (PIS).
Namun untuk anak usaha strategis seperti PT Pertamina Hulu Energi (PHE) dan PT Pertamina Patra Niaga sebaiknya perusahaan migas pelat merah tersebut berpikir ulang.
"Upstream sama downstream jangan. Pertama adalah PHE tempat orang produksi minyak, tempat orang mencari produksi minyak, yang kedua adalah Pertamina Patra Niaga tempat orang mendistribusikan minyak," ujar dia.
Penolakan juga datang dari Anggota Komisi VI Doni Akbar, menurut dia rencana PHE untuk melakukan IPO tidak ada urgensi yang mendasar. Oleh sebab itu, ia berharap agar rencana IPO anak usaha Pertamina di sektor hulu migas dapat dikaji kembali.
"Secara pribadi belum terasa nyaman apa yang dilakukan PHE untuk IPO karena saya tidak melihat suatu urgensi yang harus dilakukan. Sehingga kalau tidak dilakukan IPO, PHE akan bubar atau jadi masalah tidak. Tidak melihat hal itu," kata dia.
PHE sendiri rencananya bakal menawarkan saham sebesar 10%-15% kepada publik. Dalam rangka persiapan menuju IPO yang ditargetkan berjalan pada 2023 ini, PHE telah menyelesaikan laporan keuangan per Juni 2022 dan sertifikasi cadangan yang dimilikinya.
(wia)