CNBC Indonesia Research

RKHUP Bikin AS Ketar-ketir, Investasi di RI Bakal Terguncang?

Malik Haknuh, CNBC Indonesia
07 December 2022 16:30
Sejumlah massa dari koalisi masyarakat sipil melakukan aksi tolak pengesahan Rancangan Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (RKUHP) di depan gedung DPR RI, Jakarta, Selasa (6/12/2022). (CNBC Indonesia/Tri Susilo)
Foto: Sejumlah massa dari koalisi masyarakat sipil melakukan aksi tolak pengesahan Rancangan Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (RKUHP) di depan gedung DPR RI, Jakarta, Selasa (6/12/2022). (CNBC Indonesia/Tri Susilo)

Jakarta, CNBC Indonesia - Pernyataan Juru Bicara Departemen Luar Negeri Amerika Serikat mengenai Pengesahan Rancangan Kitab Undang-undang Hukum Pidana (RKUHP) menjadi undang-undang (UU) yang memuat poin larangan seks di luar nikah memuat beberapa tanda tanya.

Ia mengkhawatirkan UU KUHP yang baru dapat berdampak terhadap hak asasi manusia (HAM) dan kebebasan di Indonesia. Deplu juga mengeluarkan pernyataan tentang akan ada tantangan iklim investasi Amerika Serikat terhadap Indonesia.

"Kami juga prihatin tentang bagaimana undang-undang tersebut dapat berdampak pada warga AS yang berkunjung dan tinggal di Indonesia, serta iklim investasi bagi perusahaan AS," katanya dalam sebuah pengarahan pers dikutip AFP, Rabu (7/12/2022).

Di sisi lain, jika kita melihat iklim investasi Indonesia berdasarkan data realisasi foreign direct investment pada triwulan III-2022 di Kementerian Investasi/Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) masih mencatatkan pertumbuhan 63,6% atau naik menjadi Rp168,9 triliun atau setara dengan US$ 11,8 miliar dibandingkan dengan periode yang sama tahun lalu (year-on-year/yoy).

Investasi itu berkontribusi terhadap total penanaman modal di Indonesia mencapai 54,9% dengan penyerapan tenaga kerja mencapai 142.444 orang.

Melansir data BKPM tentang penanaman modal asing di Indonesia berdasarkan negara asal masih didominasi oleh Singapura, disusul China, Hong Kong, Jepang, dan Malaysia dengan porsi investasi dan jumlah proyek yang cukup signifikan.

Jika melihat data realisasi investasi pada triwulan III-2022 di Indonesia, Singapura masih memegang kendali dengan total realisasi mencapai US$ 3,82 miliar berkontribusi sebesar 32% terhadap total realisasi investasi asing di Indonesia dengan lebih dari 5.000 proyek di Indonesia.

Di urutan kedua ada China yang sebesar US$ 1,5 miliar dengan 1.159 proyek dengan kontribusi terbesar kedua sebesar 13%, kemudian Jepang dan Hong Kong melalui realisasi investasi masing-masing US$ 1 miliar dengan lebih dari 3.500 proyek di Indonesia dengan kontribusi 9%.

Sementara itu, kontribusi investasi Amerika mencapai 6% dengan total investasi sekitar US$ 720 juta masih jauh di bawah China atau Singapura.

Tim Riset CNBC Indonesia melihat sangat minim sekali potensi UU KUHP yang baru dapat berdampak terhadap iklim investasi di Indonesia secara keseluruhan. Dilihat dari sisi portofolio investasi, saat ini pelaku pasar masih berfokus pada bagaimana sikap bank sentral dalam menentukan kebijakan moneternya ke depan dan perkembangan kebijakan nol-Covid China karena negara tersebut menjadi basis produsen terbesar di dunia.


(pap/luc)
[Gambas:Video CNBC]
Next Article RI Siap-siap Gigit Jari, Wisman Lebih Pilih Negara Tetangga

Tags

Related Articles
Recommendation
Most Popular