Tiba-tiba Erick Thohir Bikin Syarat Soal Bulog Cs, Ada Apa?
Jakarta, CNBC Indonesia - Menteri BUMN Erick Thohir mengatakan, perusahaan-perusahaan milik negara (BUMN) dikerahkan menjaga ketahanan pangan nasional. Hal itu, katanya, di tengah kondisi rantai pasok yang diprediksi masih akan terganggu di tahun depan.
"Indonesia harus mampu menjaga kondisi supply change atau rantai pasok pangan nasional. BUMN siap jadi pembeli siaga (off taker) bahan-bahan kebutuhan pokok tahun depan. Namun, syaratnya adalah perlu disertai dengan penugasan yang jelas dari pemerintah terhadap BUMN pelaksana fungsi off taker itu," kata Erick dalam keterangan resmi, Selasa (6/12/2022).
Menurutnya, penugasan dibutuhkan agar BUMN tidak ragu menjalankan fungsi off taker tersebut. Dan, tak khawatir bakal diduga melakukan pelanggaran.
"Bulog dapat menjadi stabilisator (harga), di mana ketika dia mengambil barang (bahan makanan pokok), ternyata ketika harus dikeluarkan, malah tidak bisa keluar, karena harga pada saat pembelian lebih tinggi dibandingkan pada saat akan dikeluarkan. Sehingga dikhawatirkan menjadi kerugian negara. Padahal konsepnya berbeda," ujar Erick.
Dia menambahkan, dengan adanya penugasan, akan diperoleh dukungan dana yang besar.
"Dana itu disimpan di Perhimpunan Bank-bank Milik Negara (Himbara) dengan bunga murah. Dengan dana itulah, BUMN pelaksana fungsi off taker menyerap bahan pangan pokok dari petani, kapan pun, baik pada saat harga naik maupun turun," katanya.
"Kemudian nanti Bulog bisa menjadi pembeli bahan pangan pokok dari petani yang diputuskan pemerintah, misalnya padi, jagung, tebu dan lain-lain. Ini yang menjadi bagian dari upaya mengamankan rantai pasok pangan. Ini penting karena kondisi rantai pasok dunia masih terganggu di tahun depan," tambah dia.
BUMN, imbuh dia, harus membantu kementerian lain mengintervensi kebutuhan pangan yang naik maupun turun.
"Tapi tetap dengan penugasan yang jelas, mana orientasi pasar dan mana penugasan yang memang bukan pasar. Salah satu mekanisme yang didorong adalah bagaimana ada dana besar ditaruh di Himbara dengan bunga rendah, lalu ID Food dapat ditugaskan sebagai market, dan Bulog sebagai stabilisator," pungkas Erick.
Sebelumnya, Presiden Joko Widodo (Jokowi) telah menerbitkan Peraturan Presiden (Perpres) No 125/ 2022 tentang Penyelenggaraan Cadangan Pangan Pemerintah pada 24 Oktober 2022. Yang menugaskan penyelenggaraan, serta penugasan dan pendanaan terkait Cadangan Pangan Pemerintah (CPP).
"Dalam rangka pelaksanaan pinjaman untuk keperluan CPP, pemerintah dapat memberikan jaminan kredit dan/ atau subsidi bunga kepada Perum Bulog dan/ atau BUMN Pangan," demikian bunyi pasal 15 Perpres No 125/2022 tersebut.
(dce/dce)