
Protes Pengesahan UU KUHP, Massa Berkemah di Depan DPR
Sejumlah massa dari koalisi masyarakat sipil melakukan aksi tolak pengesahan Undang-Undang Hukum Pidana (UU KUHP) di depan gedung DPR RI.

Sejumlah massa dari koalisi masyarakat sipil melakukan aksi tolak pengesahan Rancangan Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (RKUHP) di depan gedung DPR RI, Jakarta, Selasa (6/12/2022). (CNBC Indonesia/Tri Susilo)

Terlihat sejumlah massa mendirikan tenda dan melakukan orasi di depan gedung DPR RI. (CNBC Indonesia/Tri Susilo)

Sejumlah massa juga terlihat membawa poster protes. Sebagian poster dipasang di atas kawat berduri yang melintang di depan gedung DPR. (CNBC Indonesia/Tri Susilo)

Menurut salah satu peserta aksi, pihaknya akan melakukan aksi berkemah di depan rumah wakil rakyat mulai dari ketibaannya hingga memang. (CNBC Indonesia/Tri Susilo)

DPR resmi mengesahkan Rancangan Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (RKUHP) menjadi Undang-undang dalam rapat paripurna hari ini, Selasa (6/12). (CNBC Indonesia/Tri Susilo)

Pengesahan tersebut dilakukan usai laporan dari Ketua Komisi III DPR mengenai pembahasan RKUH oleh Bambang Wuryanto alias Bambang Pacul. (CNBC Indonesia/Tri Susilo)