Padang Panjang Daftarkan 7.023 Pekerja Rentan di Jamsostek
Jakarta, CNBC Indonesia- Wali Kota Padang Panjang H. Fadly Amran, BBA Datuak Paduko Malano menyerahkan secara simbolis kartu BPJS Ketenagakerjaan kepada 7.023 pekerja rentan atau pekerja sektor informal yang terdaftar pada Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS), Jumat (2/12) di Pendopo Rumah Dinas Wali Kota.
Upaya ini menjadikan Kota Padang Panjang sebagai salah satu daerah dengan capaian tertinggi coverage share BPJS Ketenagakerjaan di Indonesia, yaitu sekitar 93%.
Rinciannya, orang yang bekerja di Kota Padang Panjang sebanyak 19,042 orang. Sedangkan, jumlah pekerja terdaftar BP Jamsostek 16.950, dan yang belum terdaftar sekitar 2.092.
Adapun dari 16.950 yang terdaftar BPJS Ketenagakerjaan, pemerintah Kota Padang Panjang membiayai 7.023 pekerja rentan yang masuk dalam DTKS. Ditambah 1.260 lainnya yang merupakan perangkat RT, pekerja sosial masyarakat, tenaga kerja sukarela, dan pekerja sosial keagamaan.
Fadly menyampaikan, melalui BPJS Ketenagakerjaan, pekerja rentan yang mengalami kecelakaan kerja mendapat jaminan sosial.
"Kita berharap, para pekerja yang mencari nafkah untuk keluarganya ini selalu dalam perlindungan Allah SWT. Tapi kalau mendapatkan musibah kecelakaan dan meninggal dunia, maka ada yang ditinggalkan untuk keluarganya," kata dia dikutip dari siaran pers, Jumat (2/12/2022).
Dia juga berharap jaminan BPJS Ketenagakerjaan dan BPJS Kesehatan dapat mewujudkan masa depan lebih cerah bagi generasi muda.
Di samping itu, kepada pemberi kerja, Fadly meminta mendaftarkan segera pekerjanya di BPJS Ketenagakerjaan.
"Saya berkeyakinan, ini sangat baik bagi masyarakat Kota Padang Panjang. Kalau kesehatan dan keselamatan kerjanya ditanggung, tidak ada kendala lagi mempersiapkan generasi penerus yang berkualitas," ujarnya.
Sementara itu, Kepala BPJS Ketenagakerjaan Bukittinggi, Sunjana Achmad mengucapkan apresiasi kepada Pemerintah Kota Padang Panjang yang telah memberikan perlindungan kepada 7.023 pekerja rentan.
"Alhamdulillah, Kota Padang Panjang menjadi salah satu daerah di Indonesia dengan capaiancoverage sharetertinggi," ujarnya.
Dia menjelaskan, klaim BPJS Ketenagakerjaan sejak 2021 hingga Oktober 2022 di Kota Padang Panjang yang dibayarkan terdiri dari Jaminan Hari Tua (JHT) sebanyak 356 orang dengan total lebih dari Rp 5 miliar. Kemudian Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK) 43 orang dengan total lebih dari Rp 423 juta dan Jaminan Kematian (JKM) 25 orang dengan total lebih dari Rp 1 miliar.
Sementara itu, Plt. Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Ewasoska mengatakan, pekerja rentan yang menerima BPJS Ketenagakerjaan merupakan hasil verifikasi dan validasi dari 10.500 KK yang terdaftar pada DTKS.
"Karena keterbatasan anggaran, jadi kita memastikan data yang diprioritaskan untuk diikutsertakan pada BPJS Ketenagakerjaan," tuturnya.
(dpu/dpu)