PNS Minta Skema Pensiun Diubah, Ini Tanggapan Sri Mulyani!
Jakarta, CNBC Indonesia - Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati buka suara mengenai skema pensiunan bagi para Aparatur Sipil Negara (ASN) dari yang selama ini menggunakan skema pay as you go.
Ini menjawab Korps Pegawai Republik Indonesia (KORPRI) telah meminta pemerintah untuk segera merealisasikan skema iuran pasti itu. Dengan skema ini, pensiunan bagi ASN termasuk bagi para Pegawai Negeri Sipil (PNS) bisa mencapai Rp 1 miliar.
Menurut Sri Mulyani skema perubahan pensiunan tersebut masih dalam tahap pembahasan dengan kementerian dan lembaga lain. Belum ada perkembangan lebih lanjut mengenai pembahasan skema pensiunan ini meski telah dibahas sejak 2019.
"Nanti kita lihat, kita review, bersama kementerian yang lain ya," kata Sri Mulyani saat ditemui di Hotel Borobudur, Jakarta, Jumat (2/12/2022).
Dorongan supaya skema pensiunan ini segera diubah telah disampaikan langsung oleh oleh Ketua Umum Dewan Pengurus KORPRI Nasional, Zudan Arid Fakrullah dalam Peringatan Hari Ulang Tahun KORPRI ke-51, Selasa (29/11/2022).
Acara ini dihadiri oleh Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian dan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) Abdullah Azwar Anas serta Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo dan ribuan ASN.
"Dalam kesempatan yang berbahagia ini mohon kiranya melalui bapak Mendagri dan Menteri PANRB , kita segera bisa menerapkan sistem kesejahteraan ASN dan pensiunan ASN melalui fully funded secara konkret dan berkelanjutan," papar Zudan.
Sebelumnya, Deputi Bidang Sumber Daya Manusia Aparatur Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) Alex Denni menargetkan kebijakan perubahan skema pensiunan itu bisa diberlakukan pada tahun depan.
"Mungkin eksekusi 2023 secara bertahap," kata Alex saat berbincang dengan CNBC Indonesia beberapa waktu lalu
(mij/mij)