CNBC Indonesia Research

Yuan Digital Tak Laku di China, Rupiah Digital Lebih Baik?

Aulia Mutiara Hatia Putri, CNBC Indonesia
05 December 2022 09:55
Sepanjang tahun 2021 jumlah transaksi digital melalui e-channel Bank BRI menembus 5,7 Milyar transaksi.
Foto: Sepanjang tahun 2021 jumlah transaksi digital melalui e-channel Bank BRI menembus 5,7 Milyar transaksi. (Foto: ist)

Rupiah digital merupakan bentuk uang baru bank sentral yang merupakan kewajiban bank sentral dan bendenominasi sama dengan mata uang resmi yang dapat digunakan untuk alat tukar, satuan hitung, maupun menyimpan nilai.

Layaknya uang kartal, rupiah digital juga akan melalui proses penerbitan dan pemusnahan. Pengembangan rupiah digital nantinya sebagai satu-satunya alat pembayaran digital yang sah di Indonesia.

Hanya saja ini merupakan sebuah konteks transformasi digital sistem pembayaran hingga mencakup membuka akses publik terhadap trusted money dalam format digital. Selain untuk memenuhi kebutuhan masyarakat dalam bertransaksi secara cepat, mudah, murah, aman, dan andal di era digital.

CBDC dipandang mampu menjembatani kebutuhan publik bertransaksi di era digital dengan kebutuhan bank sentral menjaga dan memelihara keberlangsungan sistem keuangan yang telah berjalan selama ratusan tahun dengan menempatkan bank sentral pada porosnya.

CBDC akan menambal keterbatasan uang-uang yang ada saat ini dengan berperan sebagai instrumen inti bagi bank sentral dalam menjalankan mandatnya di era digital.

Bagaimana implementasinya?

Mengacu pada white paper BI penerbitan CBDC bukan merupakan perkara yang mudah bagi bank sentral. Bank sentral perlu merumuskan dan menavigasi desain CBDC secara terukur dan berimbang antara asas manfaat dengan pengelolaan implikasi risikonya. Ada tiga hal yang perlu diperhatikan bank sentral dalam pengembangan CBDC.

Pertama, BI perlu mendesain CBDC yang memprioritaskan kepentingan publik dan tugas bank sentral. Opsi pengembangan dapat berupa retail CBDC yang langsung berdampak kepada masyarakat atau wholesale CBDC untuk transaksi antar-bank dan lembaga keuangan lain serta dapat menjadi basis pengembangan retail CBDC.

Kedua, peran CBDC dalam mendukung inklusi keuangan melalui fitur offline di daerah 3T (Terluar, Terdepan, dan Tertinggal), berbiaya rendah, dan pemanfaatan granularitas data. Peran tersebut dapat melengkapi inisiatif digitalisasi sistem pembayaran saat ini termasuk standardisasi QR dan Open API untuk pembayaran serta pengembangan fast payment system.

Ketiga, terintegrasi, interoperabilitas, dan interkoneksi CBDC dengan sistem pembayaran dan infrastruktur pasar keuangan saat ini, termasuk untuk pembayaran lintas-negara.

Dengan ketiga desain ini maka menurut BI, Rupiah Digital akan dibangun dalam fitur desain yang tangguh dan memungkinkan pengembangan model bisnis baru yang inovatif, inklusif, dan mendorong efisiensi. Digital Rupiah akan dilengkapi dengan berbagai fitur yang memastikan resiliensi, baik dalam konteks keamanan maupun ketersediaan.

Digital Rupiah juga akan dilengkapi fitur programmability yang memungkinkan pengembangan inovasi dan efisiensi keuangan (misalnya smart contract).

Tokenisasi surat berharga juga akan dikembangkan di dalam platform Digital Rupiah untuk membuka peluang-peluang baru bagi pendalaman pasar keuangan.

Untuk mewujudkan model bisnis tersebut, arsitektur teknologi Digital Rupiah akan terdiri dari tiga lapisan (layer), yaitu platform teknologi, aset digital, dan use case.

Dalam white paper tersebut, BI juga mengungkapkan rupiah digital diharapkan memiliki kualitas yang lebih aman dan efisien dibandingkan kualitas uang kartal fisik dan rekening giro di Bank Indonesia.

Dengan karakter tersebut digital rupiah akan mampu secara efektif menjadi instrumen inti bagi Bank Indonesia dalam menjalankan mandatnya pada era digital.

Lantas timbul pertanyaan, adanya rupiah digital, bagaimana nasib uang kartal yang beredar saat ini, baik uang kertas dan uang logam?

Hadirnya rupiah digital, dapat dipastikan tidak akan menghilangkan fungsi uang kartal sebagai alat pembayaran. Rupiah digital justru akan menambah khazanah alat pembayaran yang menjamin masyarakat untuk mampu bertransaksi dalam kondisi apapun.

Rupiah digital hadir sebagai komplemen dari uang-uang yang lazim digunakan oleh masyarakat, termasuk uang kartal fisik.

Jadi intunya, Bank sentral mengembangan rupiah digital merupakan jawaban BI untuk menghadirkan bentuk mata uang berapa rupiah yang cepat, mudah, murah, aman, dan andal dalam ekosistem digital.

Digital rupiah akan menjadi komplemen uang kartal (kertas dan logam) dan rekening giro pihak ketiga di Bank Indonesia.

HALAMAN SELANJUTNYA >>> Intip Perbandingannya Dengan Yuan Digital, Bakal Sama?

(aum/aum)
Pages

Tags

Related Articles
Recommendation
Most Popular