AS Cs Beri Sanksi ke Korut, Warga Tetangga RI Ikut Terseret
Jakarta, CNBC Indonesia - Amerika Serikat (AS), Jepang, dan Korea Selatan (Korsel) telah memberlakukan sanksi baru terhadap individu dan entitas Korea Utara (Korut). Keputusan diambil sebagai tanggapan atas uji coba rudal Pyongyang belum lama ini.
Sanksi yang diumumkan pada Kamis (1/12/2022) akan memblokir aset apa pun dari tiga pejabat Korut di AS. Ini akan menjadi sebuah langkah simbolis terhadap negara terisolasi yang menentang tekanan internasional atas program senjatanya.
Departemen Keuangan AS juga mengancam akan memberikan sanksi kepada siapa pun yang melakukan transaksi dengan Jon Il Ho, Yu Jin, dan Kim Su Gil, yang diidentifikasi terlibat langsung dalam pengembangan senjata.
"Peluncuran rudal Korut belum lama ini, termasuk uji coba rudal balistik antarbenua dengan jangkauan untuk menghantam daratan AS, menimbulkan risiko keamanan besar bagi kawasan dan seluruh dunia," kata Menteri Luar Negeri Antony Blinken dalam sebuah pernyataan, mengutip AFP.
"Sanksi tersebut menggarisbawahi tekad berkelanjutan kami untuk mempromosikan akuntabilitas sebagai tanggapan atas kecepatan, skala, dan cakupan peluncuran rudal balistik Pyongyang."
Blinken menambahkan bahwa tindakan tersebut diambil dalam koordinasi dengan sekutu AS Korsel dan Jepang, dan mencatat bahwa Uni Eropa (UE) juga mengeluarkan penunjukan serupa dari ketiganya pada April lalu.
Tokyo dan Seoul pada Jumat (2/12/2022) juga mengumumkan sanksi baru. Korsel mengatakan akan menargetkan delapan orang Korut, termasuk warga negara Taiwan dan Singapura.
"Mereka telah berkontribusi pada pengembangan nuklir dan rudal Korea Utara dan menghindari sanksi (yang sudah ada)," kata kementerian luar negeri Korsel dalam sebuah pernyataan.
"Semua sudah dikenakan sanksi AS dan pembatasan baru Korea Selatan diharapkan untuk memperingatkan komunitas domestik dan internasional tentang risiko transaksi dengan entitas ini," tambah kementerian itu.
Sementara Jepang mengatakan sebagai tanggapan atas tindakan provokatif Pyongyang, pihaknya membekukan aset tiga grup Korut, yakni Korea Haegumgang Trading Corp, Korea Namgang Trading Corp dan Lazarus Group, dan satu orang, Kim Su Il.
AS elah menyuarakan rasa frustrasi karena China, sekutu terdekat Korut dan Rusia, telah memblokir upaya di Dewan Keamanan PBB untuk menjatuhkan sanksi yang lebih keras ke negara yang dipimpin Kim Jong Un tersebut.
(luc/luc)