Video
Polemik Kenaikan Upah 2023, Ganggu Kondusifitas Iklim Bisnis?
Jakarta, CNBC Indonesia- Kalang buruh dan pengusaha kompak menolak penetapan kenaiakn UMP 2023 karena dinilai belum mengakomodir kepentingan semua pihak. Bahkan asosiasi pelaku usaha resmi mengajukan judicial review ke Mahkamah Agung terkait aturan Permenaker 18/2022.
Chief Economist BCA, David Sumual menilai polemik penetapan Upah seharusnya tidak terjadi jika mampu diantisipasi terjadi mengingat kondisi ini terus terjadi disetiap tahun. Dikhawtairkan keadaan ini bisa mengganggu kondusifitas iklim bisnis.
Seperti apa ekonom melihat polemik UMP 2023? Selengkapnya simak dialog Savira Wardoyo dengan Kuasa Hukum Asosiasi Pengusaha Uji Materi Permenaker 18/2022, Denny Indrayana dan Chief Economist BCA, David Sumual dalam Nation Hub ,CNBCIndonesia (Jum'at, 02/12/2022)