
PIS & Pupuk Indonesia Logistik Kerja Sama Incar Pasar Global

Jakarta, CNBC Indonesia - PT Pertamina International Shipping (PIS), Subholding Integrated Marine Logistics Pertamina, menandatangani nota kesepahaman (MoU) dengan PT Pupuk Indonesia Logistik (PILOG) untuk mengembangkan bisnis pengangkutan kargo pupuk dan bahan baku pupuk dengan sasaran pasar global.
Secara rinci, nota kesepahaman ini membahas potensi-potensi kerja sama antara lain investasi bersama, kegiatan sewa menyewa kapal untuk pengangkutan kargo pupuk, amonia, dan turunannya melalui kapal, pengembangan bisnis pengangkutan untuk dalam dan luar negeri dengan jaringan bisnis yang dimiliki kedua perusahaan.
Penandatangan dilakukan oleh Direktur Utama PIS Yoki Firnandi dan Direktur Utama PILOG Tentraminarto Tri Februartono, pada Senin (28/11/2022). Turut hadir dalam penandatanganan ini antara lain Direktur Niaga PIS Arief Sukmara, dan Direktur Keuangan dan Administrasi PILOG Priyasdhika.
"Kerja sama ini tentunya merupakan sinergi BUMN yang nyata, di mana dalam hal ini PIS memiliki kapabilitas dan armada yang dapat digunakan untuk pengangkutan kargo dari Pupuk Indonesia baik untuk pasar dalam negeri, dan juga rute internasional," ungkap Yoki, seperti dikutip dari keterangan resmi perusahaan, Kamis (01/12/2022).
Direktur Utama PILOG Tentraminarto Tri Februartono mengatakan, "MoU antara PILOG dan PIS untuk meningkatkan sinergi dan kolaborasi kedua belah pihak dalam peningkatan pelayanan Service Level Agreement (SLA) kepada Customer dan mengembangkan pangsa pasar."
PIS memiliki armada yang berpengalaman dalam mengangkut amonia, yakni kapal Gas Walio dan Gas Widuri yang memiliki rekam jejak trading di rute internasional.
Selain kerja sama pengangkutan, PIS dan PILOG juga menjajaki kerja sama investasi dengan tujuan pengembangan kapabilitas kedua perusahaan untuk memudahkan dalam melakukan sinergi, terutama dalam hal bisnis perkapalan untuk pengangkutan komoditas terkait.
(wia)
[Gambas:Video CNBC]
Next Article Pesta Harga Komoditas Berakhir, Gimana Efeknya ke PIS?
