Siap Demo, Presiden Buruh Bongkar Alasan Tuntut Upah Naik 13%

News - Ferry Sandi, CNBC Indonesia
29 November 2022 08:55
Massa buruh dari Partai Buruh menggelar aksi di depan Patung kuda, Jakarta, Rabu, (12/10/2022). Ada 6 tuntutan yang disuarakan dalam aksinya Di antaranya tolak kenaikan BBM dan PHK. (CNBC Indonesia/Muhammad Sabki) Foto: Massa buruh dari Partai Buruh menggelar aksi di depan Patung kuda, Jakarta, Rabu, (12/10/2022). Ada 6 tuntutan yang disuarakan dalam aksinya Di antaranya tolak kenaikan BBM dan PHK. (CNBC Indonesia/Muhammad Sabki)

Jakarta, CNBC Indonesia - Presiden Partai Buruh Said Iqbal mengungkapkan, akan ada aksi besar di seluruh Indonesia menuntut kenaikan upah sebesar 10-13%. Dia juga mencekam kenaikan upah minimum provinsi (UMP) DKI Jakarta tahun 2023 yang hanya 5,6%.

Said Iqbal mengatakan, kenaikan UMP DKI 5,6% tidak akan bisa memenuhi kebutuhan buruh di Jakarta.

"Partai Buruh dan organisasi Serikat Buruh mengecam keras keputusan Pejabat Gubernur DKI yang tidak sensitif terhadap kehidupan buruh," kata Said Iqbal dalam keterangan resmi, dikutip Selasa (29/11/2022).

"Kenaikan 5,6% masih di bawah inflasi. Gubernur DKI tidak punya rasa peduli dan empati pada kaum buruh," tukasnya.

Dia mendesak pemerintah provinsi DKI Jakarta merevisi kenaikan UMP DKI Tahun 2023 jadi sebesar 10,55%, sesuai usulan buruh dalam sidang Dewan Pengupahan Provinsi DKI Jakarta.

Tuntutan serupa dia minta kepada seluruh bupati dan wali kota di Indonesia agar merekomendasikan kenaikan upah minimum kabupaten/ kota sebesar 10-13% kepada gubernur.

"Bilamana tuntutan di atas tidak didengar, mulai minggu depan akan ada aksi besar di berbagai daerah di seluruh Indonesia untuk menyuarakan kenaikan upah sebesar 10 hingga 13%," ujar Said Iqbal.

"Kenaikan UMP dan UMK di seluruh Indonesia seharusnya sebesar inflasi dan pertumbuhan ekonomi di masing-masing provinsi atau kabupaten/kota tahun berjalan, bukan menggunakan inflasi dan pertumbuhan ekonomi tahunan," tambahnya.

Apalagi, imbuh dia, jika data ekonomi yang digunakan tidak memotret dampak kenaikan BBM yang mengakibatkan harga barang melambung tinggi.

"(Partai Buruh dan organisasi Serikat Buruh) menolak nilai kenaikan UMP dikarenakan di bawah nilai inflasi Januari-Desember 2022 sebesar 6,5% plus pertumbuhan ekonomi Januari-Desember yang diperkirakan sebesar 5%," katanya.

Biaya Hidup di DKI

Said Iqbal kemudian menjabarkan perhitungan biaya hidup di Jakarta dengan mengandalkan upah minimum saat ini.

Menurutnya, kenaikan UMP DKI 5,6% tidak akan bisa memenuhi kebutuhan buruh dan rakyat kecil di DKI.

"Biaya sewa rumah sudah Rp900 ribu, transportasi dari rumah ke pabrik (PP) dan pada hari libur bersosialisasi dengan saudara Rp900.000, makan di Warteg 3 kali sehari dengan anggaran Rp40.000 menghabiskan Rp1,2 juta sebulan. Biaya listrik Rp400 ribu, biaya komunikasi Rp300 ribu, sehingga totalnya 3,7 juta," paparnya.

"Jika upah buruh DKI Rp4,9 juta dikurangi Rp3,7 juta hanya sisanya Rp1,2 juta. Apakah cukup membeli pakaian, air minum, iuran warga, dan berbagai kebutuhan yang lain? Jadi dengan kenaikan 5,6% buruh DKI tetap miskin," pungkas Said Iqbal.


[Gambas:Video CNBC]
Artikel Selanjutnya

Bola Panas Upah Minimum, Pengusaha & Buruh Ngomel-ngomel


(dce)

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

Terpopuler
    spinner loading
LAINNYA DI DETIKNETWORK
    spinner loading
Features
    spinner loading