Ekspor Timah Disetop, Bangka Belitung Terancam Kolaps!
Jakarta, CNBC Indonesia - Asosiasi Industri Timah Indonesia (AITI) menyebutkan daerah penghasil timah terbesar di Indonesia yaitu Kepulauan Bangka Belitung terancam akan kolaps jika kebijakan larangan ekspor timah benar-benar diberlakukan pemerintah.
Ketua AITI Ismiryadi mengatakan, Kepulauan Bangka Belitung sudah melakukan hilirisasi timah menjadi tin ingot atau timah batangan yang memiliki kemurnian hingga 99,99% atau Sn 99,99. Menurutnya, jika larangan ekspor timah memang diberlakukan, maka hal tersebut menjadi sangat tidak tepat.
"Karena timah ini sudah kami lakukan itu tahun 2004 dari pasir, dari ore ke ingot, ke balok sehingga menjadi tin ingot yang triple 9. Jadi sangat tidak pas untuk dilarang," ucapnya saat ditemui di Gedung DPR RI, Jakarta, Senin (28/11/2022).
Kemudian, Ismiryadi menyebutkan, jika pelarangan ekspor timah diberlakukan, maka yang pertama kali akan merasakan dampaknya adalah masyarakat Kepulauan Bangka Belitung. Pasalnya, timah sudah menjadi tulang punggung perekonomian di sana. Hal ini, menurutnya akan membuat kolaps perekonomian Kepulauan Bangka Belitung.
"Terutama Babel kolaps ekonominya. Itu yang paling besar, karena (pertambangan timah) sudah dimulai abad 17 itu yang berpartisipasi menambang itu rakyat. Jadi sangat menentukan, berefek negatif," pungkasnya.
Selain itu, Ismiryadi menekankan bahwa aktivitas tambang di Kepulauan Bangka Belitung sudah beroperasi mulai abad 17. Sehingga, jika ekspor timah dihentikan, dia bahkan meyakini bahwa perekonomian Babel akan kolaps dan hal ini menjadi keresahan masyarakat Babel.
"Abad 17 mulainya, ini harus digarisbawahi abad 17. Sekarang di abad modern kita mau stop itu kolaps, saya jamin kolaps. Dan terjadi keresahan di masyarakat. Sudah mulai digali dan itu melibatkan rakyat, dan sekarang tetap melibatkan rakyat. Jadi sangat tidak akan mungkin kalau itu dilakukan," tegasnya.
Seperti diketahui, Pemerintah Indonesia akan segera melarang ekspor timah guna meningkatkan nilai tambah di dalam negeri.
Pemerintah melalui Menteri Investasi atau Kepala Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) Bahlil Lahadalia mengatakan Pemerintah Indonesia akan menghentikan ekspor timah mulai tahun depan.
Maksud dari pelarangan ekspor timah ini bertujuan agar hilirisasi timah di dalam negeri semakin berkembang, sehingga nilai tambah ada di dalam negeri hal ini juga Hal ini untuk mengembangkan hilirisasi timah yang diketahui baru mencapai 5%. Sedangkan 95% lainnya dalam bentuk Tin Ingot diekspor ke luar negeri.
Apalagi, Indonesia merupakan pemilik sumber daya dan juga produsen timah terbesar kedua di dunia, setelah China.
Menurut data OEC World, Indonesia berkontribusi terhadap 34,1% nilai ekspor timah dunia pada 2020. Nilainya mencapai US$ 1,29 miliar atau Rp 18 triliun (kurs Rp15.000/US$).
klaim negara akan rugi sebesar US$ 1,17 triliun atau setara Rp 18,4 kuadriliun (asumsi kurs Rp 15.727 per US$). Seperti diketahui, Indonesia memiliki cadangan timah terbesar di dunia.
Menilik data Kementerian ESDM, pada 2018 produksi timah nasional masih bisa mencapai 83.000 ton dengan ekspor mencapai 83.020 ton. Namun, di tahun-tahun berikutnya angka itu terus turun seperti terlihat pada grafik, hingga produksinya anjlok menjadi 34.610 ton dan ekspor menjadi 28.250 ton pada 2021.
Kemudian produksi timah nasional selama Januari-Mei 2022 baru mencapai 9.654,73 ton, masih jauh dari target produksi tahun ini yang sebesar 70.000 ton.
Dalam beberapa tahun belakangan setidaknya 98% produksi timah Indonesia memang ditujukan untuk pasar ekspor. Ini pun membuat Indonesia berstatus sebagai eksportir timah terbesar di dunia.
(wia)